Syafii Maarif Tak Dimakamkan di TMP Kalibata, Mahfud MD: Sudah Pesan Sendiri

Jumat, 27 Mei 2022 15:29 WIB

Ketua MDMC PP Muhammadiyah Budi Setiawan menyampaikan bahwa Buya Syafii akan disemayamkan di Masjid Gede Yogyakarta. Kemudian, pemakaman akan dilakukan di Pemakaman Khusnul Khotimah milik Muhammadiyah yang berlokasi di Dusun Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD melayat dan mendoakan Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii saat disemayamkan di Masjid Gedhe Kauman sebelum dikebumikan di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta Jumat 27 Mei 2022. Mahfud menyatakan bahwa Buya Syafii memilih tak menggunakan haknya untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Mahfud meenyatakan Buya Syafii mendapatkan hak untuk dimakamkan di TMP Kalibata karena memegang penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari pemerintah. Penghargaan itu diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2015.

"Kalau itu mau dilakukan (pemakaman di TMP Kalibata), pemerintah akan memfasiltasi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan negara akan memfasilitasi itu karena memang lokasi pemakaman tersebut diperuntukkan bagi para pahlawan negara. Termasuk negarawan seperti Buya Syafii yang memegang anugerah Bintang Mahaputera Utama.

"Tapi setelah saya koordinasi dengan keluarga dan Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah), rupanya Buya sudah memesan makamnya sendiri," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Buya Syafii, menurut Mahfud telah sudah memesan lokasi makamnya di Pemakaman Muhammadiyah pada 24 Februari 2022 silam. Tepatnya di Dusun Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.

"Jadi beliau tidak jadi dimakamkan di taman makam pahlawan," kata mantan Ketua MK itu.

Mahfud mengatakan ia kehilangan seorang tokoh seperti Buya Syafii.

"Meskipun beliau bukan seorang ningrat, tapi bisa disebut seorang bangsawan. Bangsawan dalam arti bahwa dia selalu berpikir untuk kepentingan bangsanya sampai saat-saat terakhir," kata dia.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan generasi bangsa perlu melanjutkan ide-ide Buya dalam kehidupan bersama berbangsa dan bernegara.

"Yaitu rukun bersatu kemudian kompak saling membantu dalam prinsip hubungan antar manusia," kata dia.

"Kalau hubungan antara manusia itu seperti yang diajarkan oleh agama yang diyakini pak Syafii Maarif, kita tidak akan membeda-bedakan ikatan primordial," kata dia.

Buya Syafii dikenal Mahfud cukup lama.

"Ketika kami muda sebagai pemuda Islam pandangan politiknya itu kami pernah sama mendambakan agar Indonesia dikuasai Islam karena Islam mayoritas," kata dia.

" Tapi sesudah belajar, lama-lama kemudian kami berpikir, tidak harus negara itu harus bersimbolkan Islam tapi harus menjadi negara agamis maka Pancasila itu adalah pedoman berbangsa dan bernegara yang kompetibel," kata dia.

"Artinya tidak mengganggu kelancaran perjuangan umat Islam untuk berbangsa bernegara dan beribadah itu yang diajarkan Pak Syafii," kata Mahfud.

Mahfud dan Buya sepakat bahwa Islam itu agama kemanusiaan. "Semua orang bersaudara," kata dia.

Syafii Maarif lahir di Nagari Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935. Dia bersentuhan dengan Muhammadiyah ketika sejak masih kecil. Dia pernah menimba ilmu di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Lintau, Sumatera Barat.

Keputusannya menimba ilmu di Yogyakarta semakin membuat Syafii dekat dengan Muhammadiyah. Dia menerikan sekolahnya Mualimin Yogyakarta dan kemudian meneruskan ke jenjang perguruan tinggi di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta (Sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta) dan tamat pada tahun 1968.

Selama menjadi pelajar dan mahasiswa dia aktif di lembaga pers majalah Sinar, majalah pelajar Mualimin. Dia juga pernah menjadi jurnalis hingga menjadi redaktur di Suara Muhammadiyah. Syafii juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam kala itu.

Buya Syafii juga pernah menempuh pendidikan S2 di Ohio State University, Amerika Serikat dan S3 dari University of Chicago, Amerika Serikat.

Sepanjang hayatnya, Syafii Maarif pernah menjabat sebagai menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah (1998-2005), Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP), dan pendiri Maarif Institute.

Baca: Tim Dokter Ungkap Wafatnya Buya Syafii Maarif karena Serangan Jantung Ketiga


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

9 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya