Baliho Dukungan Firli Bahuri di Pilpres 2024, KPK: Bukan Program Kami

Jumat, 27 Mei 2022 13:36 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik perihal baliho yang berisi dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju di Pilpres 2024.

“Pemasangan baliho tersebut, kami pastikan bukan program KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.

Ali Fikri mengatakan kegiatan sosialisasi dan kampanye yang dilakukan KPK fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat hingga mewujudkan budaya antikorupsi.

Menurutnya, isu politik, khususnya Pilpres 2024, terus mengemuka. “Kami berharap, isu ini tidak mengganggu fokus kerja pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen KPK,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan tugas KPK secara konkret bisa mendukung perwujudan politik yang berintegritas, bersih dari korupsi. “KPK terus mengajak keterlibatan masyarakat, melalui perannya masing-masing, untuk berkolaborasi dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi di negeri tercinta ini,” kata Ali Fikri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK juga mendapat sorotan dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang minimnya peran lembaga ini dalam pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi. ICW mencatat kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus korupsi sepanjang 2021 mencapai Rp 62,9 triliun.

Jumlah tersebut melampaui tahun sebelumnya dengan jumlah kerugian Rp 56,7 triliun. Dari jumlah tersebut, KPK menangani perkara yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 802 miliar.

“KPK praktis hanya menangani sekitar satu persen persen dari total kerugian keuangan negara yang timbul sepanjang tahun 2021. Ini semakin memperlihatkan ketiadaan perspektif asset recovery dari KPK,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ahad, 22 Mei 2022.

Dari analisa ICW , Kurnia menyebut pengembalian kerugian negara banyak disumbang Kejaksaan baik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksan Negeri. “Ini menjadi kritik kepada KPK agar fokus juga terhadap kasus-kasus yang memiliki irisan dengan kerugian keuangan negara,” tuturnya.

Namun, KPK membantah hal tersebut. “Dari analisis yang salah kaprah, maka kesimpulan prematur yang dihasilkan pun bisa dipastikan keliru,” kata Ali Fikri.

Menurut Ali, ICW mencampurkan pembahasan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemerantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pasal suap dan sejenisnya. Menurut Ali, KPK paling sering menggunakan pasal suap dan gratifikasi. “Tipologi korupsi pasal suap secara normatif tidak ada kaitannya dengan kerugian negara,” katanya.

Dia mengatakan analisis yang salah kaprah itu, membuat ICW akhirnya keliru mengambil kesimpulan. Kekeliruan itu, menurut dia, terutama pada pembahasan aspek pidana badan, jumlah uang pengganti, maupun tuntutan pidana tambahan lainnya. Pidana tambahan beragam, seperti pencabutan hak politik.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Zulkifli Hasan Minta Firli Bahuri Dorong Presidential Threshold 0 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

9 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

10 jam lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya