Survei LSI: 40 Persen Responden Menilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 23 Mei 2022 05:35 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 40 persen responden atau masyarakat menilai buruknya kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyimpulkan, data tersebut belum menunjukkan pemberantasan korupsi belum membaik selama Mei 2022.

“Sebanyak 40 persen menyatakan kondisi pemberantasan korupsi buruk. Hanya 24,1 persen yang menyatakan kondisi pemberantasan korupsi kita baik,” katanya dalam rilis melalui kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia, Minggu, 22 Mei 2022.

Soal penegakan hukum, LSI juga menemukan kepercayaan terhadap lembaga mulai dari urutan ketiga. Polri dengan tingkat kepercayaan 72 persen, dan keempat, Mahkamah Konstitusi menempati posisi tersebut dengan tingkat sangat dipercaya 67 persen.

Kelima, Mahkamah Agung tingkat kepercayaannya di angka 67 persen, keenam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 66 persen, serta Kejaksaan 64 persen.

“KPK memang mungkin masih belum beranjak seperti sebelum diubah Undang-Undangnya. Biasanya KPK di nomor tiga. Tapi ditemuan kali ini nomor enam, bahkan di bawah Kepolisian Republik Indonesia,”

Advertising
Advertising

Data tersebut diambil pada 10-14 Mei 2022 dengan metode pemilihan sampel yaitu random digit dialing (RDD). Sampel yang diambil sebanyak 1.273 responden dengan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.

Responden yang terpilih merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Kemudian responden dipilih secara acak yang dipastikan valid dan diajukan pertanyaan.

Pengamat Hukum STH Jentera Jakarta Bivitri Susanti berpendapat, ada pembedaan antarlembaga seperti KPK dengan Kejaksaan. Walaupun keduanya sama-sama lembaga penegak hukum, namun publik juga bertanya-tanya, apakah kasus yang ditangani Kejaksaan juga meliputi soal korupsi.

Bisa dilihat dari pembongkaran kasus mafia minyak goreng beberapa waktu lalu. Kemudian hingga saat ini, yang mana Kejaksaan menahan Lin Che Wei dan mengusut dugaan korupsi terkait minyak goreng.

“Ada kecenderungan antara membedakan KPK dengan penegak hukum lain, seperti kejaksaan,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

FAIZ ZAKI

Baca: Kerugian Akibat Korupsi Rp62 T di 2021, ICW Kritik KPK Cuma Tangani 1 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

7 menit lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

8 menit lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

16 menit lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

21 menit lalu

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: RK-Suswono Unggul di Pemilih Generasi Muda, Pramono-Rano di Orang Tua

49 menit lalu

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: RK-Suswono Unggul di Pemilih Generasi Muda, Pramono-Rano di Orang Tua

Survei Litbang Kompas juga memetakan latar belakang pemilih berdasarkan tingkat usia.

Baca Selengkapnya

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

59 menit lalu

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Berikut profil pendiri Poltracking.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

1 jam lalu

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan paslon Pramono-Rano unggul dari RIDO dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

2 jam lalu

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan keunggulan Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

5 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya