Bahas Pemekaran Bareng Jokowi, Majelis Rakyat Papua: Klarifikasi Simpang Siur

Jumat, 20 Mei 2022 19:25 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyebut pertemuan ini membahas soal daerah otonomi baru (DOB) alis pemekaran wilayah di Papua. "Untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi" kata Mathius dalam keterangan tertulis dari pihak Istana.

Informasi yang dimaksud Mathius yaitu soal penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua. "Di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata dia.

UU Otonomi Khusus Papua

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani UU Otonomi Khusus Papua pada 18 Juli 2021. Regulasi baru ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Setelah disahkan, pro kontra tetap muncul antara pihak yang mendukung dan menolak pemekaran wilayah.

Lalu pada 12 April 2022, rapat paripurna DPR juga menyetujui RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Papua Pegunungan Tengah. Ketiga RUU ini membagi Papua menjadi empat provinsi baru, termasuk provinsi induk.

Advertising
Advertising

Mathius menyebut rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, kata dia, telah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," kata dia.

Mathius menyebut aspirasi ini berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurut dia, masyarakat Papua berharap DOB bisa menjadi harapan untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pandangan atas UU Otonomi Khusus

Mathius lalu memberikan pandangan soal UU Otonomi Khusus Papua yang sudah disahkan Jokowi ini. Pertama, Ia mengatakan UU tersebut telah mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga, kata dia, ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Kedua, Mathius yakin UU ini akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.

Ketiga, Mathius juga yakin daerah otonomi baru yang diatur lewat UU ini juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kondisi ini sekarang, kata dia, hambatan luar biasa akan tetap muncul walau berapapun dana Otonomi Khusus yang diturunkan.

Penyebab utamanya adalah kondisi geografis yang sulit. "Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," kata dia.

Pertemuan Lain dengan MRP

Akan tetapi, ini bukanlah pertemuan pertama Jokowi dengan instansi yang bernama MRP. Pada 25 April 2022, Jokowi juga bertemu kelompok MRP yang dipimpin Timotius Murib. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ikut dalam pertemuan yang membahas UU Otonomi Khusus Papua sampai rencana pemekaran.

Selepas pertemuan, Mahfud mengklaim memiliki data yang menyatakan 82 persen masyarakat Provinsi Papua meminta pemekaran daerahnya. Data ini disampaikan Mahfud berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan, tanpa menyebut institusi yang dimaksud.

"Kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa," kata dia dalam konferensi pers usai bertemu dengan MRP di Istana Merdeka, Senin, 25 April 2022.

Pemerintah, kata Mahfud, juga mengetahui rencana ini menuai pro kontra di masyarakat. Pihak yang menolak dan mendukung diklaim sama-sama banyak.

Kritik dari Timotius Murib

Sementara pada hari ini, Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan adanya pertemuan Jokowi dengan orang-orang berasal perwakilan MRP di Istana Bogor tersebut. Ia bahkan menyebut tamu yang hadir sebagai orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah.

"Untuk diketahui bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP," kata dia.

Timotius menyebut perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga. Tetapi, Ia menyebut kedatangan mereka yang hadir di Istana Bogor itu tidak melalui mekanisme resmi kelembagaan. "Mereka juga tidak pernah dimandatkan oleh pimpinan lembaga Majelis Rakyat Papua untuk bertemu dengan Presiden. Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," kata dia.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

10 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

12 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

13 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

14 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

14 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya