KPK Cekal 3 Orang dalam Kasus Dugaan Suap Izin Pembangunan Ritel di Ambon

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Mei 2022 19:54 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Ali Fikri menyatakan KPK membenarkan bahwa lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" untuk mengkampanyekan nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi, murni diciptakan oleh tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz. KPK juga menghapus lagu ciptaan Indra Kenz itu dari akun YouTube-nya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak dalam perkara dugaan Suap Pemberian Persetujuan Izin Prinsip Pembangunan Cabang Ritel Tahun 2020 di Kota Ambon.

“Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri,” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri kepada Tempo, Kamis, 12 Mei 2022.

Ali Fikri mengatakan pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya, para pihak yang dimaksud ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Dia mengatakan saat ini, KPK tengah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel di Kota Ambon Tahun 2020.

“Untuk informasi lengkap perihal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail,” kata Ali Fikri.

Advertising
Advertising

Ia menyampaikan pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan. “Perkembangan setiap penanganan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik,” katanya.

Upaya tersebut sebagai bentuk transparansi, kata Ali, KPK juga berharap masyarakat turut aktif mengawasi, serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk segera menginformasikannya.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur di hadapan Tim Penyidik KPK,” ucapnya.

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Orang di Ambon

MUTIA YUANTISYA/ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya