TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten pada hari ini, Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar menjabat Sekda Banten sejak 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.
Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengundurkan diri sebagai Sekda Banten terhitung sejak 22 Agustus 2021. Muktabar disebut-sebut ingin kembali ke Kemendagri.
Pada Februari 2022, Muktabar menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.
Pada 20 Februari, Muktabar melakukan pertemuan dengan Wahidin Halim dan memutuskan untuk mencabut gugatannya.
Sehari setelahnya, Wahidin Halim menginformasikan melalui akun resmi Instagramnya @wh_wahidinhalim bahwa Muktabar telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan permohonan untuk kembali menjabat sebagai Sekda. Wahidin memutuskan menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri. Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi
7 jam lalu
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi
Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas
8 jam lalu
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas
Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat
9 jam lalu
Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.