APEKSI Minta Sekda Diperhitungkan Diangkat Jadi Penjabat Kepala Daerah

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Kamis, 12 Mei 2022 08:27 WIB

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat mendapat penjelasan mengenai koleksi anggrek Kebun Raya Bogor, Jumat, 1 April 2022. ANTARA/Linna Susanti

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan Sekretaris Daerah dapat diperhitungkan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pemilu 2024.

Ketua APEKSI Bima Arya Sugiarto menyampaikan pandangannya terkait Pj untuk mengisi kekosongan jabatan ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023.
"Usulan dari teman-teman APEKSI meminta agar Sekda harus betul-betul diperhitungkan dan direkomendasikan," ucap Bima melalui siaran persnya yang diterima di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Mei 2022,
Bima mengatakan, APEKSI berpandangan, Sekda adalah pejabat yang paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah, sehingga legitimasi lebih kuat dan relatif dilatih untuk netral dalam politik.
Bima yang juga merupakan Wali Kota Bogor ini menuturkan pengisian penjabat kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.
"Teman-teman APEKSI banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua latar belakang. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ucap dia.
Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih rinci untuk memastikan bahwa penjabat harus dimandatkan mengawal program strategis agar terjadinya keberlanjutan program pembangunan pemerintah daerah. Pasalnya, di beberapa daerah penjabat kepala daerah ada yang bisa menjabat sampai 2 tahun.
"Ini bukan sekadar menentukan suksesor. Adalah tugas pemimpin untuk memastikan bahwa gagasannya berlanjut. Bahwa kotanya itu 'suistan'. Belum lagi diturunkan dalam RPJMD, RKPD, dan lain-lain. Kita punya tanggung jawab 'stunting', indeks pembangunan manusia berapa, BPJS bagaimana, meleset sedikit 1 tahun saja ini repot. Apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 tahun," tutur Bima Arya.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

5 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

6 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

6 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya