PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 9 Mei 2022 07:10 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat mengunjungi PGE area Lahendong guna mengetahui rencana peningkatan dan kemampuan PGE dalam mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya konsisten menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR.

"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kami Fraksi PAN menolak adanya penggantian gorden itu. Kami instruksikan agar anggota-anggota Fraksi PAN menolak untuk diganti gordennya dengan yang baru di rumah dinas masing-masing," ujar Eddy saat dihubungi, Ahad malam, 8 Mei 2022.

Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR ini. Proses pengadaan lanjut terus meski mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri. Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.

"Kami tidak berwenang meminta proses yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk dihentikan, jadi kami hanya bisa mengimbau anggota-anggota kami di DPR menolak gorden itu. Menurut kami, dana tersebut lebih baik dialokasikan ke hal yang lebih urgen lagi saat kondisi seperti ini," ujar Eddy.

Selain urgensi pengadaan gorden yang dipertanyakan, proses penentuan pemenang tender yang baru-baru ini diumumkan pun menuai pertanyaan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai ada banyak kejanggalan. Mulai dari pemenang yang ditetapkan bukan penawar dengan harga terendah, justru tertinggi, hingga ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu sejak awal.

Advertising
Advertising

Untuk meluruskan persoalan ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR segera memanggil Kesekjenan DPR dan mengevaluasi pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR.

"BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan, enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.

Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender serta respons terhadap berbagai kritik akan pengadaan gorden rumah dinas DPR, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.

Terakhir kali, Indra menjelaskan bahwa gorden di rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak, sehingga patut diganti. Kata Indra, penggantian gorden dan vitrase rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak 2009 namun anggaran tak mencukupi.

"Sudah 13 tahun sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra Senin, 28 Maret 2022.

Menurutnya pagu anggaran Rp48 miliar berdasarkan perhitungan untuk 505 rumah. Dengan kebutuhan per rumah masing-masing 11 item dengan total rata-rata sekitar Rp90 per rumah sudah termasuk pajak. Pengadaan gorden rumah dinas DPR lantas dikritik karena anggarannya dinilai terlalu besar, tidak efisien, dan juga tidak melihat urgensi di tengah pandemi Covid-19 ini.


DEWI NURITA

Baca: ICW Duga Ada Potensi Kecurangan dalam Penentuan Pemenang Tender Gorden DPR

Berita terkait

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

22 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

23 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

2 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

2 hari lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya