Sejumlah Instansi Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Pasca-cuti Lebaran

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 8 Mei 2022 19:00 WIB

Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah instansi pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya pasca cuti lebaran.

Kebijakan itu sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi masing-masing selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran (mulai 9 Mei). Arahan tersebut juga sesuai saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Kementerian Agama salah satu instansi yang memberlakukan sistem WFH pasca-cuti lebaran. "Mulai tanggal 9 – 13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag, Nizar Ali lewat keterangannya, Ahad, 8 Mei 2022.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.

WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik. Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah. “Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” ujar Nizar.

Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan. Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” ujarnya.

Aturan yang sama juga diberlakukan Mahkamah Agung. "Pimpinan satuan kerja dapat memberikan cuti tahunan setelah cuti bersama sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Sekretaris MA Nomor 920/SEK/KP.05.3/4/2022 hal Pelaksanaan Cuti Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," demikian bunyi surat edaran Sekretaris MA, Hasbi tertanggal 8 Mei 2022.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga mengizinkan para ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem WFH dengan kapasitas 50 persen mulai 9-13 Mei 2022. Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin, 16 Mei 2022.

"Oleh karena itu, Mendagri telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing," demikian keterangan Puspen Kemendagri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya menilai kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19. Jadi seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.

DEWI NURITA

Baca Juga: Perkantoran Diimbau WFH untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Apindo: Sulit

Berita terkait

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

4 menit lalu

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

3 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

17 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

1 hari lalu

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.

Baca Selengkapnya

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

4 hari lalu

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 mulai diumumkan, bagaimana cara melihatnya? Ini daftar link pengumuman hasil seleksinya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

4 hari lalu

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

4 hari lalu

Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga Direktur KPK menjadi penjabat kepala daerah. Siapa saja?

Baca Selengkapnya