Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Ali Fikri menyatakan KPK membenarkan bahwa lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" untuk mengkampanyekan nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi, murni diciptakan oleh tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz. KPK juga menghapus lagu ciptaan Indra Kenz itu dari akun YouTube-nya. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memeriksa sejumlah pihak di Kota Ambon, pada Kamis, 28 April 2022. “Benar ada kegiatan KPK terkait pemeriksaan beberapa pihak di tempat tersebut,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 28 April 2022.
Ali tidak menjelaskan detail siapa saja yang diperiksa. Dia juga tak menjelaskan kasus yang menyebabkan beberapa pihak itu diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob Ambon.
Namun, dia mengatakan, pemeriksaan tidak dilakukan terhadap Wali Kota Ambon. “Informasi yang kami terima tidak ada jadwal pemeriksaan Wali Kota Ambon,” kata dia.
Meski belum menjelaskan detail pemeriksaan ini, Ali mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut tentang perkembangannya. “Pada saatnya nanti kami pastikan akan informasikan lbh lanjut perkembangannya,” kata dia.