Dewas KPK Sebut Pertamina Hambat Pengusutan Kasus Lili Pintauli Siregar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 26 April 2022 14:22 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan keterangan Direktur Utama, PT Pertamina Nicke Widyawati yang batal hadir di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Untuk sekian kalinya, Lili Pintauli Siregar diduga melanggar kode etik sebagai Wakil KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai pihak Pertamina menghambat pengusutan kasus pelanggaran kode etik terhadap Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan mereka.

“Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Selasa, 26 April 2022.

Haris mengatakan Dewas telah memanggil Nicke. Namun, Nicke tidak hadir. Menurut Haris, mangkirnya Nicke ini menghambat upaya Dewas untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dalam kasus ini. Dewas, kata dia, jadi belum bisa memeriksa Lili karena informasi dari pihak eksternal belum rampung.

“Dewas berharap Dirut Pertamina bersikap kooperatif dalam mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan LPS,” kata Haris.

Dewan Pengawas KPK memanggil Nicke pada Kamis, 21 April 2022. Dewas menyatakan memerlukan keterangan dari Nicke atas keterangan anak buahnya. Haris tidak menjelaskan apa keterangan yang perlu didalami oleh Dewas.

Advertising
Advertising

Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.

Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.

Hingga saat ini, Lili belum membalas permintaan konfirmasi dari Tempo. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas KPK. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.

Sebelumnya Dewas KPK juga telah membuat dua keputusan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Dua keputusan itu dalam perkara pertemuan Lili dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, yang sedang tersangkut kasus rasuah. Dewas menilai Lili bersalah karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara.

Lili terbukti memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Syahrial guna pengurusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Hal itu terkait dengan pembayaran uang jasa pengabdian Ruri sejumlah Rp53.334.640,00. Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Selain itu, Dewas KPK juga menilai Lili Pintauli Siregar melakukan pembohongan publik saat menyangkal komunikasinya dengan Syahrial dalam konferensi pers. Akan tetapi Dewas tak menjatuhkan hukuman kepada Lili dalam kasus ini.

Baca: Dewas KPK akan Panggil Ulang Dirut Pertamina di Kasus Lili Pintauli

Berita terkait

Pertamina Merilis Competency Development Program

2 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

7 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

21 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya