Kata Kemenkes soal Belum Semua Vaksin Covid-19 Bersertifikasi Halal

Selasa, 26 April 2022 11:55 WIB

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengakui belum semua vaksin di tanah air yang mengantongi sertfikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin yang sudah dapat sertifikat halal yaitu Sinovac, Zifivax, dan Merah Putih. Sementara yang lain belum seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan yang lainnya. Meski demikian, vaksin yang belum dapat sertifikat halal ini sebenarnya tetap diizinkan untuk disuntikkan masyarakat oleh MUI.

"Ini sudah ada proses untuk fatwanya kan, dan sudah ada putusannya mubah," kata Siti Nadia saat dihubungi.

Keputusan ini ditetapkan MUI sejak tahun lalu. Contohnya pada vaksin AstraZeneca. MUI mengatakan Vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram dalam pembuatannya. Meski begitu, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan bahwa vaksin yang diproduksi di Korea Selatan tersebut boleh digunakan.

"Pertama, vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Walau demikian, kedua, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam konferensi pers daring, Jumat, 19 Maret 2021.

Advertising
Advertising

Asrorun mengatakan ada lima pertimbangan utama MUI memutuskan hal ini. Salah satunya adalah adanya kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajjah asy'ariyah dalam fiqih, yang menduduki kedudukan darurat syari.

Pasca putusan MA, Kementerian Kesehatan juga langsung mengubah keputusannnya. Sinovac yang sudah dapat sertifikat halal MUI tapi tidak dipakai untuk booster, kini akhirnya diperbolehkan untuk digunakan jadi suntikan ketiga.

“Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” kata Siti Nadia pada Senin kemarin.

Soal putusan MA ini yang dinilai bisa menyebabkan terjadinya kevakuman hukum dan tidak ada lagi konsekuensi hukum atau kewajiban vaksinasi bagi masyarakat. "Kami pelajari dulu ya," kata dia singkat.

Baca: Putusan MA soal Vaksin Halal, Kemenkes Bakal Jadikan Sinovac Vaksin Booster

Berita terkait

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

BRI Dukung UMKM Naik Kelas, Bantu Pendampingan Sertifikasi Halal

4 hari lalu

BRI Dukung UMKM Naik Kelas, Bantu Pendampingan Sertifikasi Halal

Sebanyak 1502 produk/menu telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari program BRI Peduli ini.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Daya Saing, BRI Bantu UMKM Miliki Sertifikasi Halal

4 hari lalu

Tingkatkan Daya Saing, BRI Bantu UMKM Miliki Sertifikasi Halal

BRI menggulirkan program bantuan sertifikasi halal sejak 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

5 hari lalu

Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.

Baca Selengkapnya

PHRI: Biaya Sertifikasi Halal Mahal dan Ribet, Sanksi Sebaiknya Tidak Diterapkan

5 hari lalu

PHRI: Biaya Sertifikasi Halal Mahal dan Ribet, Sanksi Sebaiknya Tidak Diterapkan

Pemerintah perlu memperhatikan kemampuan pelaku usaha terkait biaya sertifikasi halal yang terbilang mahal.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

6 hari lalu

Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

7 hari lalu

Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

7 hari lalu

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

Ada empat poin dalam surat edaran untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan PPDS yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya