TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan tidak tahu menahu jajaran struktur Partai Mahasiswa Indonesia yang disebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah terbentuk.
Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin mengatakan kehadiran partai tersebut saja tidak diketahuinya, apalagi struktur di dalamnya. Dia memastikan jajaran pengurus ataupun anggota BEM SI tidak ada yang terlibat dalam pembentukan partai itu. "Saya enggak tahu juga susunannya, baru tahu dari sini," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.
Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum dan telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum bertandatangan pada 17 Februari 2022, tergambar struktur Partai Mahasiswa Indonesia.
Dalam data tersebut, yang data kepengurusan partai politiknya adalah per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Stiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.
Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politi Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Menurut Kaharuddin, BEM SI secara tegas dan keras menolak partai menggunakan kata mahasiswa dalam penamaannya. Sebab, Kaharuddin menganggap, mahasiswa harus terus menerus independen dari politik praktis dan kepentingan partai politik. "Dan kita tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024, tapi BEM SI hanya bergerak dalam hal gerakan moral yang muncul keberanian dari hati nuraninya," ujar Kaharuddin ihwal Partai Mahasiswa Indonesia.
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.
Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam
3 hari lalu
Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam
Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.