Korban Duga Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit dan DNA Pro Saling Kenal
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Amirullah
Sabtu, 23 April 2022 17:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit menduga, tersangka kasus tersebut saling kenal dengan tersangka robot trading DNA Pro. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, mereka dianggap turut melibatkan pejabat negara.
Kuasa hukum kasus robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, mengatakan, ini terlihat dari pola aksi yang mereka lakukan, mulai dari pelatihan hingga perekrutan para korban, penghilangan jejak, hingga sama-sama lari ke luar negeri.
"Menghilangkan jejak, membawa uang, serta mengamankan uang tersebut di negara lain, ini pola yang sama juga ketika kita memperhatikan antara DNA Pro dan Fahrenheit," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.
Dari sisi kesamaan, kata dia, juga terjadi pada skema bisnis, tampilan website, metode pemasaran yang menggunakan influencer atau artis, melibatkan pejabat negara untuk meyakinkan korban, dan juga mengadakan event gala dinner di Bali pada Januari 2022.
"Inilah yang kita cermati bersama. Sempat beredar bahwa mereka-mereka ini, Fahrenheit dan DNA Pro, dijalankan orang-orang yang saling mengenal, dengan modus yang sama," ucap dia.
Di sisi lain, Oktavianus melanjutkan, para tersangka cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan pialang saham yang merupakan perusahaan legal, sebagai pialang yang memiliki izin dari Bappebti.
"Di mana kita ketahui tersangka yang ditahan terkait kasus minyak goreng merupakan Pengambil Keputusan dalam Bappebti. Ini semua harus ditelusuri," ucap dia.
Sebagai kuasa hukum, dia menolak pernyataan yang ditujukan kepada para korban supaya lebih memperhatikan unsur-unsur legalitas perusahaan itu dan logika sebagaimana disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi.
"Para korban sudah sangat berhati-hati dan menggunakan logika yang matang, kami berharap kepada Presiden Bapak Jokowi untuk memperhatikan kasus yang ada, bukan tidak mungkin hal ini terjadi karena oknum instansi-Instansi ada yang bermain dan bekerja sama dengan pelaku," ucap Oktavianus.