Praktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia

Rabu, 20 April 2022 11:30 WIB

Praktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia | Source foto: freepik

Bagi negara-negara maju, kebijakan ilmu pengetahuan-teknologi dan inovasi (Iptekin) menjadi salah satu pemeran utama dalam mempercepat program pembangunan nasional terutama pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (EBP). Namun, di negara berkembang seperti Indonesia sendiri kebijakan iptekin masih belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.

Pembahasan mengenai kebijakan iptekin khususnya di Indonesia dan negara tetangga, Malaysia terangkum dalam webinar yang bertajuk “Seri IV | STI Policy Lecture Series 2021 “Praktik Kebijakan Iptekin di Malaysia dan Indonesia”” yang tayang melalui Youtube BRIN Indonesia pada 23 Februari 2022.

Webinar ini diinisiasi oleh Direktorat Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi (PKRTI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkolaborasi dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) dan Centre of Innovation Policy and Governance (CIPG).

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kebijakan Iptekin atau STI policy, kita perlu memahami apa itu STI? Menurut Pusat Riset Ekonomi Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Erman Aminullah mengatakan Iptekin atau Science-Technology-Innovation (STI) Policy pada prosesnya bukan bersifat linear tetapi multiple row.

"Jadi tidak bisa kita menganggap itu sebuah proses yang kita beri alokasi input di sini maka akan menghasilkan output, enggak. Itu adalah sebuah proses dari teori discovery, invention dan innovation," ungkap Erman.

Advertising
Advertising

Dengan menggunakan konsep quadrant yang disebut sebagai coupling of quadrant yakni S&T Quadrant dan T&I Quadrant, Prof. Erman menggambarkan lebih jauh mengenai pengaplikasian STI.

Dalam konsep ini, penemuan teknologi (Technology Invention) merupakan aplikasi dari penemuan science melalui riset dasar. Selain itu, bisa juga dari learning by DUI (doing, using, interacting) dari inovasi yang sudah ada melalui pengembangan eksperimental atau research and development (R&D).

Sementara Inovasi merupakan aplikasi dari penemuan teknologi melalui pengembangan eksperimental serta learning by DUI dari inovasi yang sudah ada melalui pengembangan berkelanjutan.

Menurut penelitian Prof. Erman, inovasi dengan riset formal di perusahaan, industri bisa masuk ke dalam global value change.

“Dengan riset formal di perusahaan itu, industri bisa naik kelas dari industri kecil menjadi menengah lalu menjadi besar”, jelas Erman.

Namun, ada pula perusahaan yang berinovasi tanpa riset formal tapi dapat berkembang menjadi industri besar. Perusahaan ini tidak mengandalkan riset melainkan testing. Beberapa contohnya yakni perusahaan multinational seperti food processing (noodle), machinery equipment (boarding bridge) dan fish processing (tuna).

Dari berbagai penelitian yang sudah dilakukan Prof. Erman, ia menemukan bahwa inovasi tanpa riset formal (atau riset rendah) telah berhasil membawa industri berteknologi rendah atau menengah di Indonesia memproduksi produk untuk pasar ekspor dan berdampak pada ekonomi jangka pendek.

Sementara, kemakmuran ekonomi tinggi dengan intensitas riset industri rendah adalah refleksi masyarakat bergantung produk teknologi asing yang dapat mempengaruhi kestabilan dan ketahanan ekonomi jangka panjang.

Inovasi tanpa riset formal mengakibatkan lemah dalam kapasitas serap teknologi karena kurang kegiatan mencerna dan mengadopsi teknologi melalui riset. Selain itu, perlunya dukungan kebijakan berbentuk instrumen pembiayaan riset seperti triple tax incentives agar menyasar industri (tanpa riset formal) yang inovatif supaya beralih menuju inovasi berbasis riset formal.

Pemerintah Indonesia juga harus konsisten dalam menerapkan prioritas jangka panjang untuk pembangunan keunggulan teknologi Indonesia masa depan. Sebab, inovasi industri yang berbasis riset material science and life science dapat mengubah komoditas sumber daya alam menjadi produk bernilai tinggi. Contohnya riset tentang pembangunan nasional harus ada konsistensi kebijakan, biotech, nanotech, bio science untuk 2025-2045.

Sekarang mari kita bandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Menurut Perdana Centre of Science, Technology and Innovation Policy dari Universitas Teknologi Malaysia (UTM), Prof. Dr. Noor Ashikin menjelaskan bahwa kebijakan iptekin di Malaysia sudah mengalami empat kali perubahan sejak tahun 1986. Terakhir National Science Technology & Innovation Policy (NSTIP) disahkan pada Maret 2021 untuk periode 2021-2030 meliputi berbagai macam kebijakan, beberapa yang utama yakni kebijakan 12 area ekonomi seperti biotechnology, nanotechnology, kekayaan intelektual, manufaktur, R&D, entrepreneurship, dll.

Menariknya, jika dulu kebijakan iptekin di Malaysia bersifat top down artinya kebijakan ini dibuat oleh pemerintah tanpa melibatkan pihak lain seperti masyarakat, peneliti, akademisi dan lain sebagainya. Tetapi sejak tahun 2021, kebijakan ini bersifat bottoms up yang artinya dalam menetapkan kebijakan, ada konsultasi serta melibatkan peran masyarakat, para peneliti dari Academy of Science Malaysia, akademisi dan Kementerian Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi Malaysia. Salah satu contohnya dengan menyebarkan public consultation secara online.

Perbedaan NSTIP Malaysia dari tahun ke tahun juga terlihat dari objektif dan tujuan yang ingin dicapai. Jika di periode sebelumnya fokus pemanfaatan iptekin untuk peningkatan ekonomi, NSTIP 2021-2030 fokus untuk menjadikan negara yang maju, high-technology berdasarkan sustainable, inclusive dan scientific society.

Berita terkait

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

1 jam lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

2 jam lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

2 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

2 jam lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

Pemerintah telah melakukan seluruh persiapan dan proses pembangunan

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

3 jam lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.

Baca Selengkapnya

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

3 jam lalu

Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

Bukan heatwave yang mengancam wilayah Indonesia. Simak hasil kajian tim peneliti BRIN berikut.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

4 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

4 jam lalu

Bank Mandiri Promosikan Keunggulan Livin' di London

Bank Mandiri memperkenalkan fitur bertajuk Livin' Around The World (LATW) dalam Seminar Gelora Mahasiswa (GEMA).

Baca Selengkapnya

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

4 jam lalu

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

Pemasangan pompa wajib dilakukan agar petani bisa melakukan produksi hingga 3 kali dalam setahun

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

4 jam lalu

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

Semua pihak diminta berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan

Baca Selengkapnya