Mendagri Belum Terima Surat Pemberhentian Sunarto

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 10:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengaku belum menerima surat dari DPRD Surabaya soal pemberhentian Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro pekan lalu. “Sampai sekarang secara resmi hasilnya belum ada. Tapi kalau dewan akan ambil langkah sesuai tata tertib dewan, itu terserah sendiri. Pemerintah tunggu keputusan dewan,” ujar Mendagri kepada wartawan sebelum mengikuti acara Rakor Polkam di Kantor Menko Polkam, Jakarta, Selasa (22/1) pagi. Ia mengatakan, pemerintah belum bisa berbuat apa pun sebelum ada laporan resmi dewan. Namun, ia mengingatkan perlu diperhatikan prosedur yang benar dalam menghentikan seorang kepala daerah. Menurut dia, proses pemilihan, pengangkatan, dan pergantian kepala daerah berawal dari DPRD yang harus disetujui Mendagri atas usulan yang diajukan oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo. Baru-baru ini DPRD Surabaya memutuskan memberhentikan Sunarto, karena dianggap tidak layak lagi memimpin pemerintahan kota Surabaya setelah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas dengan alasan sakit dan dirawat di Australia. DPRD kemudian mengangkat Wakil Wali Kota Bambang Dwi Hartomo sebagai penggantinya. “Usulan itu belum kita terima dan pelajari. Secara de jure, secara fisik (Sunarto) masih walikota,” kata Mendagri. Mendagri meminta semua pihak menghormati hak asasi, hak politik dan hak hukum Sunarto. Dia tidak menganjurkan terjadinya kesewenangan dalam proses pemberhentian pemerintan. Untuk itu harus bersikap bijak untuk menjaga aturan sistem yang ada. “Sebab belum ada laporan gubernur dan belum ada usulan kepada saya,” tegas dia. Pemerintah, kata Hari, dalam mengambil langkah tidak bisa menetapkan wali kota begitu saja. Pemerintah menyiapkan nama-nama orang yang dicalonkan jadi wali kota tanpa intervensi dan melalui proses demokratis. Ia mengkhawatirkan bila proses pemilihan itu dilanggar, akan terjadi kesalahpahaman anggapan yang dapat membuat Sunarto merasa dizalimi. Buntutnya, ia bisa melakukan proses hukum melalui MA atau PTUN. (E Karel Dewanto/ Martua Manulang)

Berita terkait

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

1 menit lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

7 menit lalu

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

Kemenkes menyebut tekanan darah tinggi merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dengan 90-95 persen kasus didominasi hipertensi esensial.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

7 menit lalu

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

Kerusuhan di Kaledonia Baru belum reda. Prancis menuduh Azerbaijan mendalangi kerusuhan di sana.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

8 menit lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

9 menit lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Kaledonia Baru, Ini Profil Negara di Samudera Pasifik yang Banyak Didiami Orang Jawa

9 menit lalu

Kerusuhan di Kaledonia Baru, Ini Profil Negara di Samudera Pasifik yang Banyak Didiami Orang Jawa

Kerusuhan terjadi di Kaledonia Baru. Berikut profil salah satu negara di Samudera Pasifik yang banyak didiami orang Jawa.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Menjelang Konser Kahitna 2 Tahun Menuju 40

12 menit lalu

Serba-serbi Menjelang Konser Kahitna 2 Tahun Menuju 40

Kahitna akan mengadakan konser 2 Tahun Menuju 40 di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

20 menit lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

20 menit lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

22 menit lalu

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut

Baca Selengkapnya