Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah dari Ayah Vanessa Khong Senilai Rp 8 Miliar

Selasa, 19 April 2022 13:04 WIB

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri resmi menahan dua tersangka kasus Binomo Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya ditahan setelah diperiksa pada Senin, 18 April 2022, sejak pukul 15.00-22.45 WIB.

"Barang bukti 10 buah jam tangan mewah dari RP telah diamankan, jadi kemarin itu waktu penangkapan dan hari ini baru penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 19 April 2022.

Jam tangan mewah itu nilainya mencapai Rp 8 miliar. Rudiyanto Pei juga disebut sempat menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Sedangkan Vanessa disebut sempat menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Indra Kenz. Selain itu, Indra juga disebut sempat membelikan sebidang tanah di Tangerang Selatan kepada pacarnya itu. "Itu semua sudah disita sebelumnya," katanya.

Menurut Ramadhan, tersangka Rudiyanto Pei dicecar 57 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, sedangkan Vanessa Khong 30 pertanyaan. Keduanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan penyidik dengan lancar dan kooperatif.

"Materi pertanyaan terkait dengan aliran dana yang berasal dari saudara IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK, ini sesuai dengan persangkaan tindak pidana penipuan online di UU lTE dan penerapan TPPU," katanya.

Terhadap keduanya baik Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong telah dilakukan penangkapan kemarin, sesuai dengan surat perintah penangkapan nomor 62 dan nomor 63 yang dikeluarkan Dittipideksus Bareskrim tertangal 18 April 2022. Dan hari ini keduanya dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan terhitung hari ini sampai 20 hari kedepan sejak 19 April 2022 dengan surat penahanan monor 56 dan 57 tertanggal 19 April 2022.

Dalam kasus Binomo ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Indra, polisi juga telah menangkap orang nomor satu Binomo di Indonesia, Brian Edgar Nababan, afiliator Binomo lainnya, Fakar Suhartami Prama dan Wiky Mandara Nurhalim yang menjadi administator akun Telegram Indra. Selain itu, polisi juga telah menetapkan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Baca: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Binomo

Berita terkait

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

1 hari lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

4 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

4 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

6 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

7 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya