Gaduh PeduliLindungi Dituding Melanggar Hak Asasi Manusia, Ada Apa?

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 18 April 2022 19:02 WIB

Poster berisi informasi dan peraturan protokol kesehatan serta fasilitas untuk Scan Kode QR aplikasi PeduliLindungi terpampang di pintu masuk Perpustakaan Umum di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu, 24 November 2021. Perpustakaan umum di wilayah DKI Jakarta kembali dibuka, yakni di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia.

Tudingan itu termuat dalam Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Laporan tersebut menganalisa pelanggaran HAM sepanjang 2021 di 200 negara. Laporan itu menyebut aplikasi PeduliLindungi mungkin saja melanggar privasi puluhan juta penggunanya karena berpotensi mengambil informasi pribadi tanpa izin.

Pemerintah Indonesia merespons laporan ini dengan berbagai argumen seperti dirangkum dari Tempo.co.

  • Tidak Mendasar

Kementerian Kesehatan menyatakan tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak mendasar. Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia.

"Bacalah laporan asli dari US State Department dengan seksama. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Siti Nadia seperti dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu, 16 April 2022. "Kami mohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan terjadi pelanggaran."

  • Telah Memuat Prinsip Tata Kelola Aplikasi
Advertising
Advertising

Siti Nadia menjelaskan, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam J
oint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Persetujuan dari pengguna menjadi lapisan dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri. Misalkan pada fitur check in di area publik, terdapat permintaan izin untuk mengakses kamera pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan rekam jejak penggunaan.

  • PeduliLindungi Justru Melindungi Masyarakat

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md membantah klaim Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

"PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Minggu, 17 April 2022.

Mahfud menerangkan, dalam persoalan melindungi HAM bukan hanya tentang HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Hal itu yang menjadi alasan negara membuat program PeduliLindungi yang dinilai efektif membantu menurunkan penularan virus Covid-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron.

Hal ini juga sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Siti Nadia. Sepanjang 2021-2022, aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik. Aplikasi ini juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif, menurut Siti Nadia, berdampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.

NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca : Laporan Kemenlu Amerika Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM


Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

10 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

4 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya