Kasus Lili Pintauli Disorot Kemlu AS, Mahfud MD: Selesaikan Secara Transparan

Minggu, 17 April 2022 14:15 WIB

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md angkat bicara soal kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kasus tersebut menjadi sorotan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021.

"KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kementerian Luar Negeri AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Ahad, 17 April 2022.

Mahfud menjelaskan, isu tersebut merupakan urusan KPK dan bukan urusan Kabinet. Tapi secara moral, Mahfud merasa perlu memberikan pandangannya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan kasus pelanggaran kode etik itu harus diselesaikan secara transparan dan tegas, serta tak ada yang ditutup-tutupi. Dewan Pengawas KPK yang menangani kasus ini diminta harus menunjukkan sikap tegas kepada publik.

"Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil survei, Mahfud mengklaim kinerja dan prestasi KPK mulai membaik. Oleh karena itu, ia berharap komisi anti rasuah itu dapat mempertahankannya. "Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu," kata Mahfud.

Sebelumnya, Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat menyoroti kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal tersebut tertuang dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021.

Dalam bagian keempat yang menyoroti kasus korupsi dan kurangnya transparansi di Indonesia, Biro HAM menyebut Lili telah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik di KPK oleh Dewan Pengawas.

"Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etik dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial," bunyi laporan yang Tempo kutip pada, Sabtu, 16 April 2022.

Dalam laporan itu, Dewan Pengawas menyebut Lili telah melanggar aturan karena melakukan kontak langsung terhadap Syahrial demi keuntungan dirinya sendiri. Atas pelanggaran itu, Dewan Pengawas menjatuhi hukuman potong gaji terhadap Lili sebesar 40 persen selama satu tahun.

Sebelumnya, Lili dilaporkan pegawai karena diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Ketika itu, KPK diduga sedang menyelidiki kasus jual beli jabatan yang menyeret Syahrial. Belakangan, KPK telah menetapkan Syahrial dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada menjadi tersangka kasus jual beli jabatan ini.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Tanggapi Laporan AS, IM57: Citra KPK Rusak di Mata Internasional

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

11 jam lalu

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

Pejabat senior Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai Gaza, mengatakan perintah evakuasi Israel bagi warga Rafah adalah "eskalasi berbahaya

Baca Selengkapnya

Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

11 jam lalu

Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

Sebuah mobil menabrak pagar Gedung Putih pada Sabtu malam. Sopir langsung tewas di tempat kejadian.

Baca Selengkapnya

Pertama Sejak 7 Oktober, Amerika Serikat Sempat Tunda Pengiriman Amunisi ke Israel

11 jam lalu

Pertama Sejak 7 Oktober, Amerika Serikat Sempat Tunda Pengiriman Amunisi ke Israel

Amerika Serikat sempat menunda pengiriman amunisi senjata ke Israel pekan lalu hingga membuat para pejabat Israel khawatir

Baca Selengkapnya

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

12 jam lalu

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Siap Lancarkan Serangan Darat

Tentara Israel pada Senin 6 Mei 2024 mengusir ratusan ribu warga Palestina di Kota Rafah, selatan Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Pertama Kalinya, AS Tunda Pengiriman Senjata ke Israel

14 jam lalu

Pertama Kalinya, AS Tunda Pengiriman Senjata ke Israel

Ditundanya pengiriman senjata dari Amerika Serikat membuat pemerintah Israel kebingungan.

Baca Selengkapnya