Vanessa Khong Merasa Tak Bersalah, Polisi: Penelusuran PPATK Membuktikan

Senin, 11 April 2022 16:35 WIB

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan akan tetap memeriksa Vanessa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei, meskipun mereka menyatakan bisa memberikan bukti tidak bersalah terlibat dalam kasus penipuan berkedok aplikasi opsi biner Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, proses penyidikan bukan didasari atas bantahan atau pengakuan tersangka. Melainkan dari hasil bukti-bukti yang ditemukan penyidik.

"Bantah atau mengakui itu adalah hak tersangka, tapi proses penyidikkan bukan berdasarkan pengakuan dari si tersangka tapi berdasarkan pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," kata dia saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan, penetapan tersangka mereka didasari atas keterangan saksi-saksi lain dan barang bukti serta alur aliran dana yang telah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

"Itu kan sudah jelas aliran dana itu ke situ. Kalau dia mau mengelak itu kan versi tersangka tapi kalau penyidik jelas mengikuti apa yang sudah ditemukan dengan beberapa alat bukti yang sudah menetapkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Gatot.

Advertising
Advertising

Vanessa Khong, yang dikenal sebagai tunangan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. Ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga menjadi tersangka karena dianggap menerima aliran dana dari pria bernama lengkap Indra Kesuma.

"Aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa satu jam yang lalu di Instagram Story, Minggu, 10 April 2022.

Vanessa mengatakan rekening keluarganya telah diblokir, termasuk adiknya yang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki hubungan dan apapun juga ikut terseret. Vanessa mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah. Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.

Pada unggahan berikutnya, Vanessa kembali menegaskan bahwa ia telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa keluarganya tidak bersalah. "Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara," tulisnya.

Baca: Kasus Binomo, Polisi Cekal Vanessa Khong, Ayah Vanessa dan Adik Indra Kenz

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya