5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 11 April 2022 13:08 WIB

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute mengingatkan bahwa dalang penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum terungkap. Hal ini disampaikan untuk memperingati 5 tahun penyerangan terhadap Novel yang jatuh pada 11 April 2022.

“Lima tahun percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dengan air keras, tetapi pelaku intelektual belum terungkap,” kata Ketua IM57, M Praswad lewat keterangan tertulis, Senin, 11 April 2022.

Praswad mengatakan Novel dua kali menjadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan. Menurut Praswad, hal itu menandakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Mantan penyidik KPK yang juga korban TWK ini mengatakan serangan terhadap pemberantasan korupsi terjadi sistematis. Tidak terungkapnya dalang teror dan pemecatan, kata dia, harus dilihat sebagai suatu proses yang menyatu untuk membuat pemberantasan korupsi lumpuh. “Negara tidak memihak pada pegiat pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Praswad menganggap Presiden telah abai dari tanggung jawabnya menegakkan hukum. Karena itu, dia meminta Presiden mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan. “Kami juga meminta Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat antikorupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang kemudian diketahui anggota kepolisian pada subuh 11 April 2017. Kedua matanya nyaris buta karena serangan tersebut, dan tidak bisa pulih sepenuhnya hingga sekarang.

Kedua pelaku penyerangan baru ditangkap pada tahun 2020. Mereka adalah Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis, dua polisi aktif yang bertugas di Brigade Mobil. Rahmat hanya divonis 2 tahun penjara pada Juli 2020. Sementara Ronny divonis 1,5 tahun penjara.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya