Korban DNA Pro Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Sejumlah Artis

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Senin, 11 April 2022 11:31 WIB

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban dugaan penipuan melalui robot trading DNA Pro, Muhamad Zainul Arifin, melaporkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) manajemen DNA Pro ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Zainul mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk permintaan kepada PPATK untuk memeriksa aliran dana yang diduga masuk kepada beberapa orang artis atau public figure yang dijadikan brand endorse oleh para petinggi perusahaan itu, seperti Founder, Co Founder, dan Leader DNA Pro.

Dia menyebutkan, figur pablik yang dilaporkan itu diantaranya Ivan Gunawan dan Dj Putri Ana yang dianggap mempromosikan DNA Pro melalui media sosial. Kemudian Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima hadiah dari Co Founder Team Octopus atas kelahiran anak pertama sejumlah Rp 1 miliar dan telah diupload di media sosial.

Selain itu, dia melanjutkan, Billy Syahputra menjual mobil merek Alphard pada 2019 dengan harga di atas harga pasaran yang dibeli oleh Co Founder Team Octopus. Lalu, Ahmad Dani, Anji, Grup Band Gigi dan content creator Donny Zebriel, yang diduga mereka ikut serta mempromosikan DNA PRO.

"Tidak hanya para artis yang diduga terlibat, namun ada dugaan pencucian uang hasil kejahatan yang mengalir kepada enam klub sepak bola Indonesia," ujar Zainul dikutip dari keterangannya, Senin, 11 April 2022.

Advertising
Advertising

Zainul pun menekankan, Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, telah mengamantkan PPATK bisa menerima laporan dan/atau informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencucian uang.

Selain itu, kata dia, sesuai ketentuan Pasal 3 Paraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, para korban memiliki hak mengetahui informasi sejauh mana perkembangan yang telah dilakukan PPATK didalam melakukan tracing asset para pelaku kejahatan.

"Untuk itu, kami sebagai tim kuasa hukum memiliki kepentingan dalam rangka melindungi kepentingan hukum para korban, memiliki kewenangan sebagai Pihak Pelapor sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 3," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, bakal memanggil beberapa publik figur yang diduga terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro. Mereka diduga memiliki peran sebagai leader dalam investasi itu.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Yuldi Yusman, mengatakan bahwa pihaknya baru akan membuat surat panggilan pada Senin, 11 April 2022. “Senin baru saya buatkan panggilannya,” ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 10 April 2022.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

7 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya