Kewajiban PHH Brimob Polri, Melayani dan Mengamankan Pengunjuk Rasa

Reporter

Tempo.co

Senin, 11 April 2022 09:08 WIB

Pasukan Polisi anti huru-hara diterjunkan saat terjadi bentrok dua massa kerabat korban dan pelaku kasus Blowfish di depan Pengadilan Negeri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (29/9). Bentrokan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas serta beberapa luka-luka. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Anti Huru Hara atau PHH Brimob Polri merupakan salah satu bagian di Korps Brimob Polri. Pemeliharaan PHH ini dilakukan melalui latihan secara bertahap agar para anggota Brimob Polri memiliki ikemampuan yang terprogram dan berkesinambungan dalam mempertahankan NKRI dari ancaman yang datang, baik dari dalam maupun luar. Namun, apa itu sebenarnya PHH Brimob Polri?

Secara umum, Brigade mobile (Brimob) merupakan pilar utama Polri dalam menghadapi kejahatan tinggi. Maka dari itu, korps ini bertujuan menjaga masyarakat dari gangguan keamanan, seperti terorisme, tawuran, geng motor, dan tindakan kejahatan lainnya.

Dikutip Modul Pelatihan Bintara Penanggulangan Huru Hara (PHH) dari laman lemdik.polri.go.id, Penanggulangan Huru Hara (PHH) merupakan salah satu bidang di dalam keanggotan Brimob Polri. Sesuai dengan namanya, PHH Brimob Polri memiliki fungsi keamanan dan mengantisipasi huru-hara yang melanggar hukum.

Bagi anggota PHH Brimob Polri dituntut mempunyai keterampilan di bidang penanggulangan huru hara, khususnya dalam menghadapi kerusuhan massa. Hal ini bertujuan untuk melindung warga masyarakat dari ekses kerusuhan massa yang berkadar tinggi.

Maka dari itu, anggota Brimob Polri mendapatkan pelatihan rutin dan bertahap. Pelaksanaan pelatihan anggota Brimob Polri di bidang PHH ini dilakukan di bawah satuan pendidikan dan satuan kewilayahan, Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.

Advertising
Advertising

PHH kemudian terbagi atas beberapa unit yang dibedakan berdasarkan tugasnya. Melansir Modul Pelatihan Bintara Penanggulangan Huru Hara (PHH) dari laman lemdik.polri.go.id, beberapa unit dari PHH yakni unit pemadam api, unit penangkap, unit kesehatan, unit pelempar atau penembak gas air mata.

Kewajiban PHH Brimob

Dalam menjalankan tugasnya, anggota PHH Brimob Polri harus memperhatikan kewajiban berikut, antara lain:

  • Tidak bersikap arogan dan tidak mudah terpancing oleh massa;
  • Tidak melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur;
  • Tidak membawa peralatan lain selain peralatan PHH;
  • Tidak diperkenankan keluar dari ikatan formasi PHH (melakukan tindakan perorangan);
  • Tidak diperkenankan mengucapkan kata – kata kotor dan melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila dan atau memancing emosi massa;
  • Menghormati hak asasi manusia;
  • Melayani dan mengamankan pengunjuk rasa;
  • Melindungi jiwa dan harta benda;
  • Patuh dan taat kepada perintah kepala detasemen PHH Brimob Polri sesuai lingkup tanggung jawab masing–masing.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Selain Densus 88 dan Brimob, Apa Lagi Satuan Polisi?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

3 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya