Anggota DPR Targetkan Anggaran Pemilu 2024 Disahkan Sebelum Pertengahan April
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 10 April 2022 09:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman mengatakan anggaran Pemilu 2024 akan disahkan setelah pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemerintah memastikan tujuh calon anggota KPU terpilih dan lima calon komisioner Bawaslu terpilih periode 2022-2027 dilantik pada Selasa, 12 April 2022.
"Saya memastikan jika dana Pemilu 2024 akan disahkan setelah KPU dan Bawaslu yang baru ini dilantik. Pasti segera kami bahas, sehingga sebelum penutupan sidang (14 April), sudah ada keputusan," ujar Aminurrokhman dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 April 2022.
Anggota DPR Fraksi NasDem ini menjelaskan, dana Pemilu baru diputuskan setelah pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu agar anggaran yang diusulkan itu betul-betul efektif dan terukur. Sebab, kata dia, dalam suasana pandemi saat ini perlu adanya efisiensi anggaran.
"Mana saja anggaran yang bisa dikurangi atau dihilangkan, karena kalau saya melihat draf anggarannya hingga Rp86 triliun. Kenaikannya terlalu jauh jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019, yakni sekitar Rp25 triliun lebih," tutur Aminurrokhman.
Tapi pada prinsipnya, ujar dia, Komisi II mendukung KPU dan Bawaslu yang baru untuk bekerja secara maksimal dalam menyiapkan tahapan Pemilu sampai pelaksanaannya. "Anggaran tentu proporsional. Tidak harus mengacu pada KPU sebelumnya. Kita perlu lihat komponen apa saja yang naik. Kalau naik 10 persen wajar, kalau 100 persen naiknya kurang wajar ya," tutur Aminurrokhman.
Terlepas dari catatan yang ada, Aminurrokhman berharap agar pengesahan anggaran Pemilu dilakukan dalam waktu secepatnya, karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022, seperti penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.
Pengesahan anggaran Pemilu juga diharapkan menjawab berbagai spekulasi mengenai wacana penundaan Pemilu maupun isu tiga periode yang sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat. Menurut Aminurrokhman, publik masih belum yakin dengan komitmen pemerintah menyelenggarakan Pemilu 2024, salah satunya karena hingga saat ini anggaran Pemilu belum disahkan oleh pemerintah dan DPR.
"Di dalam UU Pemilu, faktor-faktor yang menyebabkan penundaan Pemilu adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya termasuk tidak adanya anggaran sehingga Pemilu/Pilkada tidak dapat dilaksanakan baik sebagian atau keseluruhan tahapan," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pelantikan anggota KPU-Bawaslu yang akan digelar lusa menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. "Ini merupakan bukti, pemerintah memang fokus melaksanakan Pemilu 2024," kata Mahfud lewat kanal YouTube Kemenkopolhukam pada Sabtu, 9 April 2022.
Mahfud mengatakan pemerintah berjanji tidak akan mengintervensi kerja KPU dan Bawaslu dalam menyiapkan Pemilu 2024. "Kami tidak akan mengintervensi tapi menyiapkan Pemilu 2024 sesuai undang-undang," katanya.
Ia meminta KPU dan Bawaslu untuk terus bekerja menyiapkan Pemilu 2024 sesuai konstitusi dan undang-undang.