Begini Cara Daftar Online Bintara Polri 2022

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 9 April 2022 13:45 WIB

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Bintara Polri 2022 kembali dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online tersebut dibuka mulai 31 Maret 2022 hingga 11 April 2022 mendatang.

Adapun persyaratan umum bagi peserta yang ingin mendaftar Bintara Polri adalah sebagai berikut:

- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
- Umur minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Adapun tata cara melakukan pendaftaran Bintara Polri 2022 secara online adalah sebagai berikut:

- Kunjungi situs penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
- Pilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri di halaman utama (bila mengalami kesulitan peserta dapat dibantu oleh panitia daerah).
- Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas diri mulai dari NIK, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format registrasi.
- Peserta wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, cek kembali dengan teliti data yang dimasukkan pada form registrasi.
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Ini digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh peserta).
- Upload berkas pendaftaran yang disediakan.
- Peserta akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
- Batas waktu verifikasi terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tak ada toleransi perpanjangan.

Advertising
Advertising

Tata cara verifikasi berkas (secara offline)

Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran online, Anda bisa langsung mendatangi Polres atau Polda setempat untuk melakukan verifikasi berkas. Berikut cara melakukan verifikasi berkas:

- verifikasi dilaksanakan secara offline, buka setiap hari pukul 08.00 - 16.00 WIB.
- Peserta wajib datang sendiri dan tak bisa diwakilkan.
- Peserta membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
- Peserta melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator.
- Peserta membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut berkas yang dibawa:
1. KTP asli dan fotokopi.
2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk KK yang sudah ada Barcodenya tak perlu dilegalisir.
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tak perlu dilegalisir.
4. Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat asli. Untuk ijazah yang sudah menggunakan
barcode tak perlu dilegalisir. Kemudian membawa transkrip nilai asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan.
5. SKCK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
6. Pas foto berwarna 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.
7. Surat persetujuan orang tua/wali asli dan fotokopi (unduh di website penerimaan.polri.go.id).
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan asli dan fotokopi(contoh format dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum, agama dan adat, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
10. Daftar riwayat hidup asli dan fotokopi (dicetak form registrasi saat pendaftaraan online).
11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
13. Surat pernyataan orang tua/wali berisi keterangan dan dokumen
sebenarnya, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali tidak melakukan KKN dan sponsorship atau ketebelece, asli dan fotokopi (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id).
15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
- Peserta mengukuran tinggi dan berat badan di tempat verifikasi.
- Peserta yang dinyatakan lengkap administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, akan diberi nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya.
- Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan, membawa hasil rapid antigen dan bukti vaksin minimal dosis 2 pada setiap tahapan seleksi.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga: Penerimaan Anggota Polri 2022: 175 untuk Akpol dan 9.284 Bintara

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya