Aliansi Perempuan Riau Tolak Vonis Bebas Syafri Harto Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

Tempo.co

Jumat, 8 April 2022 19:58 WIB

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan Aliansi Perempuan Riau Peduli, melakukan aksi di Kejati Riau menolak putusan vonis bebas Syafri Harto untuk dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri. Pekanbaru, 8 April 2022. Foto Annisa Firdausi /TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan Aliansi Perempuan Riau Peduli, melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menolak putusan dibebaskannya Syafri Harto atas dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya, Jumat, 8 April 2022.

Berdasarkan pantauan Tempo.co, tampak perempuan peserta aksi membawa spanduk bertuliskan bahwa perempuan yang melahirkan peradaban tak pantas untuk dilecehkan. Aksi yang dipimpin dan diorasikan oleh para perempuan ini menolak putusan majelis hakim yang membebaskan Syafri Harto.

Selain itu massa aksi juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual.

"Kami juga mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun di luar perguruan tinggi di Provinsi Riau," kata koordinator lapangan, Fitria.

Lanjutnya, ia dan massa aksi menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual.

Advertising
Advertising

"Bila upaya kasasi dari kejaksaan tidak dikabulkan, maka akan ada pergerakan selanjutnya dari kami," katanya kepada Tempo.co.

Respons Kejati Riau untuk Vonis Bebas Syafri Harto

Menjawab tuntutan para massa aksi, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebutkan pihaknya telah mengajukan kasasi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Senin 4 April 2022 lalu.

"Semoga dalam waktu dekat JPU dapat menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," ucap Raharjo. "Mudah-mudahan hakim agung yang ada di Jakarta dalam memeriksa dan mengadili ini diberi hidayah dan dapat adil," kata dia.

Diketahui Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Dekan Fisipol nonaktif Universitas Riau (UNRI) tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November lalu, Rabu 30 Maret 2022.

Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto harus dibebaskan.

Akhirnya, di hari yang sama Syafri Harto dapat dibebaskan dari rutan setelah mengurus berkas-berkas di Dittahti Polda Riau. Dengan itu Syafri Harto resmi bebas dan bukan lagi berstatus tahanan jaksa.

Saat mengetahui putusan hakim, puluhan mahasiswa Fisipol UNRI yang turut mengawal sidang putusan Syafri Harto menangis kecewa. Mereka saling memeluk dan menenangkan satu sama lain.

ANNISA FIRDAUSI (PEKANBARU)

Baca: Kronologis Lenglap Vonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan Unri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

10 hari lalu

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

13 hari lalu

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

20 hari lalu

Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

Satu anak Gajah Sumatera lahir di Pusat Konservasi Gajah Provinsi Riau, Sabtu 6 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

33 hari lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

34 hari lalu

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

BMKG Deteksi 139 Titik Panas di Pulau Sumatra, Riau dan Sumbar Terbanyak

38 hari lalu

BMKG Deteksi 139 Titik Panas di Pulau Sumatra, Riau dan Sumbar Terbanyak

Provinsi Riau menjadi lokasi terbanyak, yakni 40 titik panas, diikuti Sumatra Barat 32 titik.

Baca Selengkapnya