Staf KSP Bilang Pergantian Komisioner KPU Tak Ganggu Persiapan Pemilu 2024
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Selasa, 5 April 2022 11:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, mengatakan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu walaupun penggantian Komisoner KPU bakal mepet dengan waktu persiapan. Pelantikan Komisoner KPU yang baru dijadwalkan pada 11 April 2022 dan disebut mepet dengan pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Juni 2022.
Pelantikan yang mepet tersebut dikhawatirkan membuat komisioner KPU yang baru tidak siap, sehingga mengakibatkan Pemilu 2024 mundur dari jadwal yang ditentukan, yakni 14 Februari 2024.
"KPU itu organisasi yang sudah establish, kuat, dan berjenjang secara nasional. Jadi pergantian komisoner (yang mepet) enggak menganggu persiapan Pemilu 2024," kata Juri saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 April 2022.
Juri mengatakan, pemerintah memiliki alasan baru akan melantik Komisioner KPU yang baru pada 11 April 2022. Sebab, menurut Juri, masa jabatan Komisioner yang lama baru akan berakhir di tanggal tersebut. "Jadi enggak ada hubungannya, lah (pelantikan mepet dengan Pemilu mundur)," ujar Juri.
Sebelumnya eks Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, menyebut anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik Presiden Jokowi pada 11 April 2022 bakal kekurangan waktu mempersiapkan Pemilu 2024. Sebab tahapan pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022, sehingga para Komisioner KPU memilki waktu yang sangat mepet mempersiapkannya.
Padahal menurut Hadar, hal ini sudah terjadi berulang setiap pemilu akan digelar. Namun, tidak ada evaluasi dari pemerintah untuk memperbaiki sistem tersebut.
"Sangat mepet, ya. Kita akan mengulang terus persiapan selama ini yang serba mepet," ujar Hadar saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Maret 2022.
Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu menjelaskan, harusnya komisioner KPU dan Bawaslu yang baru sudah bisa mulai bekerja sekarang, walaupun belum dilantik oleh Presiden Jokowi. Dengan begitu, pengurus KPU dan Bawaslu yang baru akan memiliki cukup waktu mempersiapkan Pemilu 2024.
"Yang keliru adalah berpandangan bahwa segala sesuatunya harus menunggu penyelenggara yang baru, cara pandang ini harus diubah. KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang permanen, berkesinambungan. Jangan diukur dari periode masa jabatan kepemimpinannya," kata Hadar.
M JULNIS FIRMANSYAH