KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirjen Kemendagri 30 Hari ke Depan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 4 April 2022 11:28 WIB

Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Nama Ardian terseret kasus ini karena diduga menerima suap 131.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,5 miliar dari Bupati Kolaka Timur Andi menjelang tutup tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto di kasus korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021.

“Tersangka MAN kembali dilakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan penahanan dari Pengadilan Tipikor,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 4 April 2022. Perpanjangan penahanan dihitung dari 3 April sampai 2 Mei 2022 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Ali mengatakan pemanggilan saksi-saksi masih terus diagendakan oleh Tim Penyidik sebagai bentuk pengumpulan alat bukti dalam melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK menetapkan Ardian Noervianto menjadi tersangka kasus suap pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

KPK menetapkan Ardian menjadi tersangka penerima suap, bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar. Sementara, Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Advertising
Advertising

Karyoto mengatakan sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ardian memiliki wewenang melaksanakan pemberian pinjaman pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Ardian memiliki wewenang menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan yang diajukan pemerintah daerah.

Pada Maret 2021, Andi Merya yang baru menjabat bupati menghubungi Laode. Andi meminta bantuan mengurus pengajuan dana PEN. Laode lalu mempertemukan Andi dengan Ardian di kantor Kemendagri pada Mei 2021. Di sana, Andi meminta pinjaman dana PNE sebanyak Rp 350 miliar. “Dia meminta tersangka MAN (Ardian) mengawal dan mendukung proses pengajuan,” kata Karyoto.

KPK menduga Ardian selanjutnya meminta jatah fee 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Andi Merya menyetujuinya dan mentransfer duit Rp 2 miliar ke rekening Laode. KPK menduga uang itu dibagi dua, Ardian mendapatkan Rp 1,5 miliar dan Laode mendapatkan Rp 500 juta.

Atas pemberian itu, penyidik menduga Ardian menggolkan permohonan pinjaman dari Kabupaten Kolaka Timur dengan bukti draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan. KPK, kata Karyoto, menduga Ardian juga menerima uang dari pengurusan dana PEN di daerah lainnya.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

10 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

19 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

19 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

21 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya