Cerita Keluarga Korban 1965 yang Masih Merasakan Diskriminasi dalam Pekerjaan

Sabtu, 2 April 2022 08:24 WIB

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung bersama korban lainnya saat berada di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bedjo Untung mengatakan para keluarga korban 1965 masih banyak mengalami diskriminasi di berbagai profesi. Menurut dia, hal itu terjadi sejak 1975 saat dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 28 oleh Presiden Suharto.

Bedjo menjelaskan bahwa aturan itu mengklasifikasikan tahanan politik termasuk keluarga, anaknya, dan sebagainya, ada golongan C, B, serta A. “Klasifikasi ini berimplikasi pada orang-orang yang diduga ditangkap, bahkan tidak boleh masuk pegawai negeri, tentara maupun polisi,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 1 April 2022.

Dia menceritakan kasus di mana salah satu anggota korban 1965 yang pernah mendaftar ke Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Namun, begitu sampai di sana untuk mengikuti pelatihan, yang bersangkutan dipecat karena kakeknya termasuk orang yang pernah menjadi tahanan politik. “Itu sangat-sangat mengecewakan,” tutur dia.

Jadi secara hukum, kata dia, keturunan PKI itu memang tidak boleh menjadi pegawai atau anggota di institusi tersebut. Bahkan, teman Bedjo, yang juga korban 1965 lainnya bernama Tristuti yang baru pulang dari Pulau Buru tidak boleh mendalang.

“Dia profesinya dalang tapi dia tidak boleh mendalang, bayangkan, jadi dokter juga, perawat dan bagian medis itu tidak boleh. Jadi peraturan-peraturan diskriminasi ini harus dihilangkan,” ungkap Bedjo.

Advertising
Advertising

Menurut dia, secara formal masih ada hal-hal seperti itu. Hanya saja, para korban 1965 perlu hidup. “Saya saja punya istri anak tahanan politik tapi dia bisa jadi pegawai negeri, caranya ya kita musti bilang sebagai anaknya si A atau si B, anaknya lurah sehingga aman,” kata dia.

Bedjo meminta kepada negara untuk memberikan keputusan yang adil terhadap keluarga korban 1965. Karena, para keluarga, anak dan cucu yang saat ini masih hidup tidak ada keterkaitan dan tidak ada sangkut-paut dengan orang tuanya, bahkan tidak memiliki kesalahan.

“Jadi jangan sampai kesalahan orang tua dilimpahkan kepada anak cucunya. Pahadal lagi orang tua kita ini juga belum tentu salah, mereka di buang ke Pulau Buru dan tidak pernah diadili, jadi itu tidak adil, sama saja melanggar HAM,” tuturnya.

Namun, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 merupakan kabar yang menggembirakan. “Saya langsung sebarkan ke teman-teman korban 65 dan keluarganya. Dan umumnya kami menyambut baik pernyataan Panglima,” ujarnya.

Menurut dia, selain menjadi kabar yang menggembirakan, keputusan itu sedikit menghapuskan diskriminasi. “Saya mengucapkan terimakasih yanhg sebesar-besarnya kepada Bapak Panglima, sehingga anak cucu dari orang-orang yang diketahui sebagai anggota PKI itu bisa menjadi TNI,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar menjadi prajurit TNI. Ini terlihat dalam penjelasannya di akun YouTube Andika Perkasa. Dia menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang keturunan PKI untuk bisa mendaftar. "Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum," tutur dia di akun YouTube-nya, Rabu, 30 Maret 2022.

Berita terkait

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

21 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

32 hari lalu

Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)

Baca Selengkapnya

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

36 hari lalu

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

Pengambilan gambar film Darah dan Doa dijadikan peringatan Hari Film Nasional setiap 30 Maret

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

39 hari lalu

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

40 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

53 hari lalu

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru

Baca Selengkapnya

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

55 hari lalu

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer

Baca Selengkapnya

Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

55 hari lalu

Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

Fakta dan peristiwa Supersemar atau surat perintah 11 Maret yang menandai lengsernya Sukarno. Berikut 3 poin Supersemar Bung Karno kepada Soeharto.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

56 hari lalu

Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

Bagaimana sejarah dan proses pembangunan Masjid Jogokariyan yang populer ini? Apa pula KRJ yang diadakan setiap Ramadan?

Baca Selengkapnya

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

56 hari lalu

Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.

Baca Selengkapnya