AHY dan Surya Paloh Sepakat Penundaan Pemilu Tak Bisa Diterima Akal Sehat
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 29 Maret 2022 12:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP NasDem, di kawasan Gondangdia, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu, soal penundaan pemilu.
"Kami tegas dan sepakat tadi pelanggengan kekuasaan dengan cara penundaan pemilu itu tidak bisa diterima dengan akal sehat," ujar AHY di kantor DPP NasDem, kawasan Gondangdia, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Menurut AHY, NasDem dan Demokrat punya sikap yang tegas bahwa konstitusi tidak bisa diotak-atik untuk kepentingan kelompok tertentu semata. "Jangan konstitusi atau amandemen tadi diarahkan untuk melabrak semangat konstitusi itu sendiri," ujar AHY.
AHY menyatakan telah menginstruksikan Ketua Fraksi MPR RI untuk menolak agenda amandemen UUD 1945 karena khawatir ditunggangi pasal perpanjangan masa jabatan presiden. "Jadi jelas instruksi dari ketua umum partai untuk menolak itu," tuturnya.
Wacana amandemen konstitusi dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal krusial dari konstitusi, seperti pembatasan masa jabatan presiden. PDIP sebagai pengusul sudah balik badan dari agenda amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), karena khawatir agenda itu disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden. Partai NasDem, Gerindra, dan PPP sepakat dengan PDIP.
Sikap yang sama disampaikan oleh dua partai di luar pemerintah, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional--yang dua ketua umumnya ikut menggulirkan isu penundaan pemilu, belum terdengar lagi suaranya.
Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar masih menunggu dipanggil Megawati saat ditanya kemungkinan menarik usulan penundaan pemilu. "Saya menunggu dipanggil Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) dulu," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 24 Maret 2022.
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie setuju agenda amandemen sebaiknya ditunda karena khawatir ditunggangi pasal perpanjangan masa jabatan presiden seiring bergulirnya isu penundaan pemilu. "Amandemen hanya boleh dilakukan jika benar-benar murni untuk tujuan penataan ketatanegaraan jangka panjang. Bukan untuk kepentingan sempit menang Pemilu 2024," ujar Jimly, Kamis malam, 17 Maret 2022. Namun, DPD secara resmi belum menyampaikan sikap soal amandemen UUD 1945.
DEWI NURITA
Baca: Minta Isu Penundaan Pemilu Disetop, PDIP: Lebih Baik Bahas Persoalan Masyarakat