Kasus Robot Trading DNA Pro, Korban Sebut Ada Publik Figur yang Terlibat

Senin, 28 Maret 2022 19:02 WIB

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, menunjukkan tayangan promo investasi Robot Trading DNA Pro yang menampilkan Ivan Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta- Pengacara korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, menduga ada beberapa publik figur yang terlibat dalam investasi bodong itu. Kasus tersebut dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.

Zainul berujar bahwa para publik figur itu memiliki peran sebagai leader dalam investasi itu. Misalnya, dia mencontohkan, ada publik figur yang mengajak ‘ayo masuk ke DNA Pro, ini bagus, enggak perlu kerja dapat uang.'

“Itu kan salah satu yang terkait dengan bujuk rayu yang bisa melanggar UU ITE. Itu disampaikan IG (Ivan Gunawan),” ujar dia sambil menunjukkan bukti gambar para publik figur itu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Dalam laporan yang ditunjukkan kepada wartawan di Bareskrim, terlibat ada beberapa nama publik figur yang dilaporkan oleh Zainul. Selain Ivan Gunawan, mereka di antaranya adalah seorang Disc Jockey Putri Una, penyanyi Lesti Kejora dan suaminya Risky Billar.

“Ini masih dugaan, ya, dan tidak menuduh, bahkan ada publik figur yang menerima sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar sebagai hadiah. Itu sudah ada buktinya video dan berkas semua sudah kami serahkan yang arahnya ke pelanggaran UU TPPU,” tutur Zainul.

Selain UU ITE dan UU TPPU, kata Zainul, ada dua pasal lainnya yang diduga dilanggar, yaitu UU Perdagangan dan KUHP Pidana. “Ini yang kita laporkan baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder, co-founder dan para leader-nya, leader ini ada yang dari publik figur,” katanya.

Zainul berharap para publik figur itu memberikan klarifikasi dan membantu para korban untuk menjelaskan masalah tersebut. “Nanti di pengembangan mereka diperiksa statusnya sebagai apa ya itu urusan penyidik,” tuturnya.

Aplikasi robot trading DNA Pro diduga dikelola oleh manajemen yang berbadan hukum, yaitu PT Digital Net Asia dan PT DNA Pro Akademi. Zainul mengatakan keduanya diduga bersekongkol, karena kemungkinan melakukan perbuatan yang sama.

Hingga saat ini ada sekitar 122 orang korban yang melaporkan dan merasa dirugikan. Kerugiannya pun bervariasi ada yang Rp 700 juta hingga Rp 1,5 miliar. “Dari 122 korban yang melaporkan total kerugiannya mencapai lebih dari Rp 17 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Dirtipideksus Bareskrim menyegel PT DNA Pro Akademik. Perusahaan berkedok multi level marketing (MLM) berbau robot trading ini beroperasi tanpa memiliki izin penjualan langsung dari Kementerian.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

3 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

22 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

5 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya