Bareskrim Selidiki Kasus Investasi Bodong yang Diduga Melibatkan Indra Bekti

Editor

Amirullah

Senin, 28 Maret 2022 16:25 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan investasi bodong Triump DeFi. Dalam laporan polisi nomor LP/B/0145/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Maret 2022, pelapor kasus itu atas nama MIA, serta korban atas nama NMJ dan EMS.

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan tanpa izin dan atau pencucian uang, investasi deposito pada aplikasi Triumph DeFi yang dilakukan oleh terlapor atas nama LK. “Terhadap laporan tersebut, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 28 Maret 2022.

Kasus tersebut juga dikabarkan melibatkan artis sekaligus pembawa acara bernama Indra Bekti. Dia juga sempat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan dirinya terlibat dalam invetasi Triumph DeFi.

Indra mengaku memang melakukan kerja sama dengan aplikasi Triumph DeFi. Dia mengaku dirinya sudah mengenal lama pemiliknya. Indra menjelaskan bahwa pemiliknya mengajak bertemu untuk bekerja sama, dan mempresentasikan mengenai platform yang dimiliki. Indra Bekti tertarik.

"Saya tertarik memang untuk bisa cryptocurrency itu seperti apa," katanya di akun YouTube Insert Official Trans TV yang dikutip Tempo, Senin.

Advertising
Advertising

Indra mengakui adanya kerja sama tersebut dan dibayar dengan menggunakan koin untuk menjadi brand ambasador aplikasi. Dia menegaskan bahwa dirinya bekerja sebagai profesional, dan menyebutkan tidak menerima penghasilan apapun di luar perjanjian awal.

Bahkan, kata Indra, hingga saat ini pihak Triumph juga masih bisa dihubungi, dan menanyakan langsung soal berita yang beredar. "Mereka menjelaskan duduk perkaranya seperti apa, yang saya dengar mereka mencoba untuk memperbaiki keadaan," ujar dia.

Indra juga mempersilahkan member atau nasabah agar menghubungi pihak pemilik untuk dicarikan jalan keluar yang terbaik. Serta menegaskan bahwa dirinya hanya brand ambasador, bukan seperti afiliator yang mendapatkan keuntungan dari transaksi member.

"Saya hanya brand ambasador, bukan affiliate, enggak mungkin nerima keuntungan dari kerugian orang lain, tidak seperti itu ya,” tutur Indra Bekti.

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

11 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya