Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Binomo Pekan Depan

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Jumat, 25 Maret 2022 19:09 WIB

Di tetapkanya tersangka Indra Kenz terkait kasus Binomo dan menjalani hukuman 20 tahun penjara. Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022. Total aset yang disita senilai 55 Miliar, berupa Handphone, jam tangan, mobil Ferrary,Tesla, bangunan 6 unit, uang kurang lebih 1,3 Miliar dan mengamankan 28 Miliar di Cripto luar negri, kemungkinan akan terus bertambah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada pekan depan.

Dia mengaku sudah mengantongi nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab dipastikannya ada tersangka lain selain Indra Kenz yang diduga merupakan afiliator aplikasi investasi ilegal berkedok opsi biner tersebut.

"Ada tapi jangan ekspose dulu, satu dua minggu ini. Minggu depan semoga sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

Whisnu menekankan akan terus mengembangkan penyidikan kasus yang telah menyedot perhatian publik ini. Kata dia, pengejaran juga akan dilakukan terhadap aset-aset para tersangka yang menikmati dana dari investasi ilegal itu, bukan Indra Kenz semata.

"Jadi kami tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kami akan kejar aset-asetnya, kami akan kumpulkan dan kami tangkap tersangka tersebut," tegas Whisnu.

Advertising
Advertising

Bareskrim Polri mencatat, korban kerugian dari aksi penipuan berkedok investasi afiliator Binomo, Indra Kenz, mencapai Rp44 miliar. Nominal kerugian tersebut diperkirakan akan terus bertambah ke depannya.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, total kerugian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 40 orang korban. Adapun saksi yang diperiksa berjumlah 64 orang.

"Dan ini mungkin akan bertambah karena kami sudah membuka hotline Binomo ini," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022.

Dari hotline pengaduan yang telah disediakan Dittipideksus Bareskrim Polri mencatat sudah sebanyak 500 laporan yang masuk sedangkan laporan lain yang diterima secara langsung sebanyak 30.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

14 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

7 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

7 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya