Terpopuler Nasional: Asal Usul Harta Juragan 99 Hingga Ketentuan Bebas Karantina
Jumat, 25 Maret 2022 04:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Topik soal asal usul harta kekayaan Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana menjadi yang terpopuler di kanal Nasional tempo.co pada Kamis 24 Maret 2022. Selain itu sejumlah berita menarik lainnya adalah soal penundaan pemilu hingga ketentuan bebas karantina bagi PPLN.
Berikut 5 berita terpopuler kanal nasional tempo.co pada Kamis kemarin:
1. Juragan 99 Bongkar Asal Usul Kekayaannya
Gilang Widya Pramana membongkar asal usul harta kekayaannya. Dia menyatakan kekayaannya itu sebagian besar berasal dari usahanya menjual produk perawatan kulit MS Glow.
Pria yang kerap disebut Crazy Rich Malang itu membongkar asal usul harta kekayaannya setelah dia menjadi sorotan di media sosial. Gilang sempat dituding mendapatkan kekayaan dari hasil pencucian uang.
Aliran dana Gilang juga sempat disebut masuk ke dalam pantauan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Sumber Tempo menyatakan aliran dananya tak wajar.
Gilang dan akan buahnya mengkalkulasikan bahwa omset penjualan mereka bisa mencapai Rp 600 miliar per bulan. Itu dengan asumsi mereka menjual dua juta produk paket perawatan kulit dengan harga Rp 300 ribu per paket.
2. Muhaimin Iskandar Minta Bertemu dengan Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan dirinya akan menunggu pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu dinyatakan Cak Imin terkait dengan desakan agar dirinya tak terus mendukung penundaan pemilu.
Muhaimin tak banyak berbicara soal apakah dia akan menarik usulan yang mendapatkan banyak tentangan tersebut. Dia hanya memastikan hingga kemarin belum ada jadwal pertemuan dengan Megawati.
Isu penundaan pemilu sendiri tampaknya akan segera layu. Pasalnya, PDIP telah menyatakan mencabut dukungan terhadap Amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi itu awalnya diusulkan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PDIP khawatir amandemen akan ditumpangi penumpang gelap.
<!--more-->
3. Ketua Umum PAN Ultimatum Kadernya
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengultimatum para kadernya untuk siap maju dalam Pemilu 2024. Dia menyatakan setiap kader PAN harus siap untuk maju untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Zulkifli bahkan menyatakan kader yang tak siap bertarung sebaiknya masuk ke organisasi keagamaan saja. Pasalnya, menurut dia, sebagai orang politik, hanya ada dua medan pertempuran, yaitu menjadi anggota dewan legislatif atau eksekutif.
4. Bebas Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah mencabut aturan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk melalui tujuh bandara internasional. Ketujuh bandara itu adalah Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Batam), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sam Ratulangi (Manado), dan Zainuddin Abdul Madjid (Lombok).
Selain itu, terdapat lima pelabuhan internasional yang dibebaskan karantina bagi PPLN, yakni Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan Nunukan. Terakhir, pelaku PPLN yang masuk melalui tiga pos Aruk, Entikong, dan Motaain juga dibolehkan tidak melakukan karantina.
Aturan bebas karantina ini hanya diberikan kepada pelaku PPLN yang telah melakukan vaksinasi lengkap atau telah melakukan booster. Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.
5. Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Penembak 4 Laskar FPI
Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis lepas dua orang terdakwa kasus pembunuhan 4 anggota laskar FPI.
Jaksa Penuntun Umum kasus ini menilai hakim tidak cermat dalam menerapkan hukum pembuktian sehingga terdapat kekeliruan dalam menyimpulkan dan mempertimbangkan fakta hukum dari alat bukti keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat yang telah dibuktikan dan dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan.
JPU menilai Majelis Hakim mengambil pertimbangan dalam keputusan didasarkan pada rangkaian kebohongan atau cerita karangan yang dilakukan oleh Terdakwa Briptu Fikri Ramadan dan Terdakwa Ipda Yusmin Ohorella.
Topik-topik seputaran Juragan 99, nasib penundaan pemilu, pencabutan ketetuan karantina bagi PPLN hingga proses hukum penembak empat anggota laskar FPI tampaknya masih akan berlanjut. Baca berita selanjutnya hanya di tempo.co.