Polisi Sita 63 Bundel Dokumen dari Bos Fahrenheit Hendry Susanto

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Kamis, 24 Maret 2022 22:52 WIB

Barang bukti kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. Polisi juga menyita 72 buku tabungan BCA, 4 buku tabungan Mandiri, 1 buku tabungan BNI, 4 bundel lembar cek, uang tunai 22 juta, 21 buku rekening koran PT Berkat Nusa Utama, dan 5 t-shirt Fahrenheit. TEMPO/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan telah menyita 63 bundel dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Fahrenheit. Dokumen tersebut disita sebagai alat bukti setelah Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap tersangka utama dalam kasus ini, Hendry Susanto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyitaan itu dilakukan bersamaan dengan penangkapan Hendry.

"Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti berupa 63 bundel atau print out dokumen-dokumen terkait tindak pidana di atas," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Kamis

Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 22 Maret sampai dengan 10 April mendatang.

Ditipideksus Bareskrim Polri menuding Fahrenheit menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan bukan robot trading seperti yang normalnya dikenal masyarakat. Selain itu, robot tranding itu juga disebut tak memiliki izin.

Advertising
Advertising

"PT FSP Akademi Pro telah melakukan skema piramida dalam melakukan penjualan robot trading Fahrenheit," katanya.

Hendry dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam perkara itu, tambah Ramadhan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, yakni EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, dan MR.

"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HS selaku Direktur PT FSP Akademi Pro," tukasnya.

Ramadhan menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kerugian yang dialami para korban penipuan ini. Pasalnya, masih banyak korban yang belum melapor.

"Jumlah kerugian diperkirakan ratusan miliar, ini masih terus ditelusuri dan di-tracing oleh penyidik. Nanti ahli yang akan menghitung kerugian total dari para korban," ujar Ramadhan.

Kasus penipuan Fahrenheit ini sebelumnya juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mereka bahkan telah menangkap empat anak buah Hendry. Mereka disebut berperan sebagai admin, pengelola situs hingga marketing yang mencoba menggaet korban untuk bermain di sana. Sementara Hendry Susanto sempat kabur dan diduga membawa sebagian besar dana dari robot trading itu.

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

6 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya