YLKI: Distribusi AMDK yang Kendor Berisiko Tingkatkan Kandungan BPA

Kamis, 24 Maret 2022 21:34 WIB

INFO NASIONAL-Pasokan air layak minum selama ini belum bisa dipenuhi pemerintah sehingga masyarakat urban di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) bergantung dari pasokan air minum dalam kemasan (AMDK). Data Asosiasi Pengusaha Minuman Dalam Kemasan (Aspadin) menyebutkan, kebutuhan air minum wilayah Jabodetabek sekitar 33 juta liter perhari atau 1,7 juta galon per hari.

Ketua Pelaksana harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan regulasi AMDK sebenarnya sudah tidak ada persoalan dan aspek premarket control dari pemerintah sangat baik. Kepatuhan industri dalam konteks premarket control juga nyaris sempurna. “Tinggal concern kami pada aspek food control atau aspek pengawasan pascapasar, terutama ketika AMDK didistribusikan,” ujarnya dalam Talk Show Ruang Publik di Radio KBR bertajuk “Monitoring dan Pengawasan, Pemasaran Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek” pada 18 Maret 2022.

Berbicara AMDK, kata Tulus, bukan semata pada aspek produksi, atau proses dari hulu tetapi juga proses hingga sampai ke tangan konsumen sebagai end user. YLKI melihat aspek pengawasan pascapasar masih kendor, baik oleh pelaku industri, pemerintah, para pedagang, agen, bahkan supermarket di wilayah Jabodetabek yang meliputi supermarket, warung dan agen. Survei tersebut untuk melihat potret pengawasan pascapasar dan kondisi AMDK setelah dipasarkan di lapangan. Termasuk proses distribusi, pemajangan dan penyimpanan yang bisa berisiko pada AMDK yang dikonsumsi masyarakat. Inilah pentingnya pengawasan pascapasar.

Survei YLKI menemukan 61 persen pengangkutan AMDK masih dilakukan menggunakan truk atau mobil terbuka. Kendaraan tersebut tidak tertutup secara permanen atau menggunakan terpal, misalnya sehingga besar potensinya terkena panas sinar matahari, hujan atau debu. Bisa saja semula AMDK dari pabrikan dalam kondisi baik, memenuhi standar, tetapi ketika di perjalanan tidak diperlakukan secara baik, membuat produk tersebut tercemar. AMDK yang terpapar sinar matahari langsung dan airnya teras hangat, tidak layak dikonsumsi karena sudah terpapar kandungan bijih plastik dalam kemasan tersebut.

“Terpaan sinar matahari berhari-hari selama di perjalanan menuju agen atau supermarket, lalu didistribusikan lagi ke warung-warung, hal tersebut berisiko membuat kandungan BPA meningkat. Kandungan bijih plastik yang tidak direkomendasikan juga meningkat sehingga berpotensi mencemari AMDK tersebut dan membahayakan konsumen,” katanya.

Advertising
Advertising

Survei juga menyatakan, mayoritas responden menyatakan, pentingnya agar AMDK tidak terpapar sinar matahari. Sebanyak 46 persen AMDK diprediksi terpapar sinar matahari dan 14 persen terpapar sinar matahari langsung. Hal ini yang mengkhawatirkan YLKI. Glon isi ulang yang sebelumnya memenuhi standar yang bagus dari pabrikan, namun ketika didistribusikan, dipajang, dipasarkan, terpapar sinar matahari.

Selain itu, AMDK juga tidak boleh terpapar benda yang berbau tajam seperti obat nyamuk atau gas elpiji. Dari 317 toko yang disurvei YLKI, hasilnya cukup positif karena yang terpapar hanya 17 toko. Karena proses distribusi dan pemajangan memegang peranan penting agar AMDK yang semula memenuhi standar, tetap terjaga. Terlebih karena 61 persen proses pengangkutan AMDK terpapar secara terbuka dan 81 persen pelaku industri tidak pernah melakukan edukasi. Padahal para pelaku bisnis bertanggung jawab mengedukasi mitra bisnisnya agar menjual produk AMDK secara benar.

Selain itu sebanyak, 71 persen responden dalam survei YLKI ternyata belum mengerti Bisphenol - A (BPA). Padahal, selain kualitas air yang layak, plastik kemasan juga penting lantaran bisa mempengaruhi kualitas air yang diminum. Standar nasional dan internasional kandungan BPA dalam plastik kemasan, terutama galon isi ulang adalah 0,6 mg/kg. Standar tersebut bisa meningkat jika proses pendistribusian, pemajangan dan penyimpanan AMDK tidak benar. Untuk itu YLKI meminta agar Badan POM menyampaikan ke publik hasil uji laboratorium terhadap produk- produk AMDK yang diuji sehingga masyarakat ada kepastian.

Tulus Abadi mengatakan, gambaran suram itu bukti industri selama ini bekerja tidak sesuai standar dan membahayakan konsumen. Galon yang terpapar sinar matahari, berisiko memicu peluluhan BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat. "Pengangkutan galon tidak boleh lagi terpapar sinar matahari, harus tertutup," katanya.

Industri AMDK perlu banyak berbenah setelah riset anyar YLKI yang menunjukkan risiko Bisfenol A (BPA) —bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan—pada galon air minum yang beredar luas di masyarakat, antara lain berlatar buruknya penangangan galon di seluruh rantai distribusi.

“Riset YLKI itu sebenarnya tamparan keras bagi industri dan asosiasi. Alih-alih sibuk melempar tudingan hoaks atau mengkritisi rencana BPOMdalam mengesahkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon berbahan plastik keras polikarbonat, industri AMDK sebaiknya fokus membereskan pekerjaan rumah mereka sendiri," ujar Koordinator Advokasi FMCG Insights, Willy Hanafi.

Menurut Willy, temuan YLKI tersebut memperjelas betapa industri abai untuk hal yang sangat mendasar dalam bisnis air kemasan. "Survei YLKI malah memunculkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen," katanya.

Sedangkan anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, yang juga menjadi pembicara webinar berpandangan, survei YLKI merupakan ikhitiar sangat serius untuk memberikan perlidungan terhadap kesehatan masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan POM, Komisi IX juga sudah memasukan poin-poin terkait upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah Badan POM yang sangat peduli dan serius terus mengawal pemerintah agar dapat melakukan sosialisasi terkait wadah makanan dalam plastik seperti dilakukan negara-negara lain. Negara-negara tersebut memberikan kesempatan kepada konsumen untuk memilih wadah makanan dari plastik. Masyarakat pun bisa mengetahui secara jelas material yang dipakai dalam kemasan tersebut. Pada bagian bagian belakang kemasan terdapat catatan untuk masyarakat.

Menurut Arzetti, BPOM sudah menyiapkan program untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang risiko bahaya BPA terhadap tubuh. “ Survei YLKI menunjukkan, masih lemahnya pengawasan terhadap distribusi yang benar dan memastikan kualitas dari produk tersebut. Masyarakat perlu diberi peran agar bisa ikut dalam sistem pengawasan,”ujarnya. Semakin banyak pihak yang bekerja sama dalam pengawasan distribusi AMDK maka produk yang sampai ke tangan konsumen bisa terjamin kualitasnya.

Potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan plastik keras polikarbonat termasuk yang mendorong BPOM menyiapkan sebuah rancangan peraturan pelabelan risiko BPA. Dalam rancangan BPOM—draftnya telah memasuki proses pengesahan di Sekretariat Kabinet—produsen air galon yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Sementara produsen galon yang menggunakan kemasan berbahan polyethylene terephthalate (PET), plastik lunak sekali pakai yang bebas BPA, diperbolehkan mencantumkan label "Bebas BPA". (*)

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

4 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

21 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

42 hari lalu

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya

Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

7 Maret 2024

Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK

Baca Selengkapnya

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

6 Maret 2024

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.

Baca Selengkapnya

Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

5 Maret 2024

Kenali Bromat dalam Dunia Pangan dan Isunya di Air Minum Dalam Kemasan

Pakar di Universitas Trilogi Jakarta menilai perlu pengujian analisis berkala air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.

Baca Selengkapnya

Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

19 Februari 2024

Ahli Teknologi Pangan Bicara Viral Bahaya Bromat di Air Minum Dalam Kemasan

Viral di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum dalam kemasan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

8 November 2023

Konsumen: Klaim Ramah Lingkungan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Menyesatkan

Klaim ramah lingkungan dari perusahaan air minum dalam kemasan menyesatkan, kata kelompok konsumen Eropa

Baca Selengkapnya