Kasus Munjul, KPK Jebloskan Eks Dirut Sarana Jaya ke Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 23 Maret 2022 20:00 WIB

Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya nonaktif, Yoory C Pinontoan, bersiap mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek DP Nol Rupiah Pemprov DKI di Jakarta Timur tersebut dengan hukuman enam tahun delapan bulan penjara dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Selasa kemarin, 22 Maret 2022.

Yoory dijebloskan ke penjara setelah vonis terhadap dirinya dalam kasus korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur, dinyatakan inkrah. “Jaksa eksekusi Josep Wisnu Sigit telah melaksanakan putusan pengadilan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 23 Maret 2022.

Ali menuturkan Yoory akan menjalani hukuman selama 6 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan. Yoory juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Yoory 6 tahun 6 bulan penjara di kasus korupsi tanah Munjul. Selain itu, Yoory juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Yoory Corneles terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Hakim menyatakan bekas Dirut Sarana Jaya terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah. Akibat perbuatannya, hakim menyatakan negara merugi Rp 152 miliar. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 6 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: KPK Tanyai Anies Soal Penyertaan Modal ke PD Sarana Jaya

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

10 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya