Doni Salmanan Berinvestasi di Aset Kripto, Rugi Terus hingga Sisa Rp500 juta

Rabu, 23 Maret 2022 19:06 WIB

Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Barang bukti yang disita dari Doni yaitu, barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui Quotex, Doni Salmanan, menginvestasikan miliaran uangnya ke dalam mata uang kripto.

Kepala Sub Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan, jumlah miliaran rupiah uang yang dia investasikan tersebut kini telah menyusut menjadi Rp500 juta. Nilai aset kripto itu pun telah dibekukan.

"Iya, ada sisa Rp500 juta, sudah di freeze," kata dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Menyusutnya aset kripto Doni Salmanan ini dikatakannya akibat upaya pria yang kerap disebut Crazy Rich Bandung itu untuk menjadi pelaku trading. Namun, dari hasil jual-beli itu, Reinhard menyatakan, Doni selalu kalah.

"DS main trading kripto tapi kalah melulu," ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Advertising
Advertising

Reinhard belum mau mendetailkan bentuk aset kripto yang dimainkan Doni Salmanan apakah dalam bentuk bitcoin atau aset kripto lainnya. Hanya saja, dia memastikan aset kripto yang dimilikinya merupakan atas nama pribadi

"Iya trading sendiri walet atas nama dia, di kripto. Detilnya nanti saja," tutur Reinhard.

Baca: Rizky Billar Ubah Keterangan Soal Uang dari Doni Salmanan

Berita terkait

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

12 menit lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

32 menit lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

4 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

6 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

8 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

11 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

3 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya