Bareskrim Tahan Bos Fahrenheit Sejak 21 Maret 2022

Rabu, 23 Maret 2022 11:56 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menahan bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 23 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Mamun menjelaskan, Hendry tiba di Bareskrim pada pukul 12.30 WIB. Setelah diperiksa, dia mengatakan, penyidik menemukan cukup unsur untuk menetapkan Hendry sebagai tersangka.

"Karena masuk unsur kita naikkan statusnya sebagai tersangka, lalu kita lakukan penangkapan," tutur dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Ia mengatakan, polisi akan mendalami keterangan dari direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit itu. "Nanti kami dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain. Nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," katanya.

Hendry, kata dia, akan ditahan dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Menurut dia, masih akan melakukan perhitungan lebih jauh mengenai besaran jumlah kerugian para korban dengan melibatkan ahli. Korban sendiri disebutnya telah diperiksa sebanyak 18 orang.

Advertising
Advertising

"Itu rupaya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15 ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar," papar dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Empat tersangka tersebut, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah berasal dari pengembangan kasus 4 laporan yang masuk ke polisi dengan korban sekitar 100 orang. Empat orang tersangka penipuan robot trading ilegal ini adalah D, ILJ, DBJ, dan MF.

Berita terkait

Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

21 jam lalu

Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

8 hari lalu

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

9 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

10 hari lalu

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.

Baca Selengkapnya

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

11 hari lalu

Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

13 hari lalu

Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Brigjen Mukti Juharsa sempat menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Bangka Belitung. Namanya disebut dalam sidang korupsi timah Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

17 hari lalu

Suhendri Berharap Pemerintah Bantu Membebaskannya yang Saat Ini Disandera di Myanmar

Suhendri selalu bertanya kepada keluarganya, sudah sejauh mana upaya pemerintah untuk membebaskannya dari Myanmar.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, IM57+ Ingatkan Pansel Capim KPK

18 hari lalu

MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron, IM57+ Ingatkan Pansel Capim KPK

IM57+ meminta Pansel Capim KPK harus memperhatikan kasus dugaan pelanggaran kode etik Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa di Depan KPU DKI, Tolak Pencalonan Dharma Pongrekun

19 hari lalu

Unjuk Rasa di Depan KPU DKI, Tolak Pencalonan Dharma Pongrekun

Massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi mendesak KPU DKI membatalkan pencalonan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto

Baca Selengkapnya

Jabatannya Sebagai Kepala BPOM Sempat Ingin Dikudeta, Penny Lukito: No Comment

20 hari lalu

Jabatannya Sebagai Kepala BPOM Sempat Ingin Dikudeta, Penny Lukito: No Comment

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan eks pegawai BPOM, Sukriadi Darma, sebagai tersangka pemerasan

Baca Selengkapnya