Ayah Perkosa Anak Kandung di Semarang, Menteri Bintang: Tidak Bisa Ditolerir

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 22 Maret 2022 16:49 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Avoiceformen.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga geram dan menyampaikan duka mendalam atas kasus ayah perkosa anak kandung di Semarang. Korban peristiwa ini adalah seorang anak berusia 8 tahun di Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah.

"Saya sangat berduka mendengar korban meninggal akibat kekerasan seksual oleh ayah kandungnya dalam kondisi sakit," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis Selasa, 22 Maret 2022. Menurut dia, tugas ayah adalah membesarkan, mendidik anak dengan kasih sayang, memberikan perlindungan, dan memenuhi hak anak. "Tapi ayah yang ini tega merenggut hidup anaknya sendiri. Ini tidak bisa ditolerir."

Bintang Puspayoga mendorong aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap pelaku. Kejadian nahas ini, Bintang melanjutkan, kembali menegaskan fakta bahwa lingkungan keluarga atau lingkaran terdekat anak dapat menjadi area yang tidak aman. "Kasus seperti ini telah terjadi berkali-kali," katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga Dok. KPPPA

Kekerasan seksual terjadi saat korban sedang sakit hingga meninggal pada Jumat, 18 Maret 2022. Jenazah dibawa ke RSUP Kariadi, Semarang, untuk autopsi. Hasilnya, terdapat bukti kematian akibat kekerasan seksual. Ibu korban juga melapor ke polisi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, Tim SAPA 129 berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD PPPA Kota Semarang untuk memastikan kebenaran informasi serta mengawal proses hukum terhadap pelaku. Saat ini, pemerkosa anak sudah ditahan di Kantor Kepolisian Resor Kota Semarang.

Advertising
Advertising

Menteri Bintang Puspayoga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan kekerasan sebagai salah satu upaya melindungi diri sendiri. Supaya kejadian serupa tak terulang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Dinas PPPA perlu mengevaluasi dan mengoptimalisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Baca juga:
Pemerkosaan Anak di Depok, Komnas PA: Cabut Kota Layak Anak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

11 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

28 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

29 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya