Rizky Billar Ubah Keterangan Soal Uang dari Doni Salmanan

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Selasa, 22 Maret 2022 16:23 WIB

Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky Billar dan Lesti Kejora siap mengembalikan amplop berisikan 20 juta itu yang dikasih sebagai kado pernikahannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora mengubah keterangan soal uang mereka terima dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Quotex. Jika sebelum menjalani pemeriksaan mereka menyatakan menerima Rp 20 juta, sesudah pemeriksaan mereka menyatakan hanya menerima separuhnya.

"Ketika tadi saya mendengar ditanya oleh penyidik, beliau mengatakan bahwa keterangan DS mengatakan saya hanya menerima Rp 10 juta, lalu saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp 10 juta, tidak sampai Rp 20 juta," kata Rizki usai menjelani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022

Rizky menyatakan dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia pun menyatakan telah mengembalikan seluruh uang pemberian Doni Salmanan yang jumlahnya Rp 10 juta.

Rizky Billar juga mengaku mengenal Doni Salmanan sebelum diselenggarakannya pernikahan dirinya dengan Listi Kejora. Dia mengatakan, mengenal Doni dari seorang teman yang memang memintanya untuk berkenalan.

"Lalu enggak lama, setelah itu kami melangsungkan pernikahan yang mana saya kebetulan mengundang saudara DS untuk ke pernikahan kita, lalu pada hari H saudara DS memberikan amplop senilai Rp 10 juta," tuturnya.

Advertising
Advertising

Selama mengenal Doni, Rizky mengaku tidak pernah diajak berbisnis langsung. Dia menyatakan, memang menjalin pertemanan biasa dengan Doni. Menurut dia, menambah pertemanan bisa membuka pintu rezeki.

"Intinya kita bertemankan, tidak memandang dia dari siapa dia, backgroundnya apa, latar belakangnya apa, kita hanya berusaha berteman baik terlepas apa yang diberitakan," tutur Rizky.

Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Quotex. Polisi menyatakan Doni adalah afiliator yang bertugas untuk merekrut orang agar mau bermain di aplikasi yang berkedok sebagai aplikasi perdagangan itu.

Sebagai afiliator, Doni disebut mengiming-imingi korban dengan cara memamerkan kekayaannya melalui berbagai konten di media sosial. Dia juga mengajak para penonton konten itu untuk bermain di Quotex.

Padahal, Doni disebut tak pernah ikut bermain di aplikasi itu. Dia hanya mendapatkan bayaran sebesar 70 persen dari total kekalahan para korbannya.

Polisi menyatakan Doni Salmanan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Selain itu, polisi juga telah menyita berbagai aset Doni mulai dari rumah, tanah, kendaraan bermotor hingga pakaian bermerek mewah. Penyitaan itu dilakukan demi mengganti kerugian korban Quotex.

Baca: Diperiksa Jadi Saksi, Rizky Billar Ngaku Siap Kembalikan Duit dari Doni Salmanan

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

5 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya