Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

Reporter

Antara

Senin, 21 Maret 2022 23:18 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan fraksinya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda usulan amendemen konstitusi. Sebelumnya, PDIP menjadi salah satu pengusung amendemen konstitusi untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) namun kini memutuskan menunda usulan tersebut.

“Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini,” kata Taufik, Senin 21 Maret 2022.

Dia menilai penundaan usulan itu mencegah agar gagasan amendemen konstitusi soal PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan pemilu. Menurut dia, Fraksi NasDem sejak awal mengingatkan bahwa isu amendemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amendemen soal masa jabatan presiden.

“Karena itu menunda usulan amendemen konstitusi dan pembahasan PPHN merupakan langkah yang tepat pada saat ini,” ujarnya.

Taufik menjelaskan sejak awal periode MPR RI 2019-2024, Fraksi NasDem MPR RI telah mengkritisi gagasan amendemen konstitusi yang dimunculkan kembali terkait dengan keinginan memasukkan PPHN dalam amendemen kelima UUD 1945.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 haruslah terdapat alasan yang fundamental dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami menilai saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak melakukan amendemen, baik untuk mengakomodir PPHN apalagi membuka peluang masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan pemilu. Karena itu, saat ini belum ada alasan yang cukup untuk melakukan amendemen,” katanya.

Menurut dia, meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amendemen konstitusi, amendemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan, dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa.

“Untuk memastikan hal ini, Fraksi NasDem telah melakukan survei bekerja sama dengan lembaga survei Indikator Politik pimpinan Burhanuddin Muhtadi pada September 2021 untuk meneropong pandangan masyarakat terkait PPHN dan isu amendemen,” ujarnya.

Taufik menjelaskan hasil survei menyebutkan bahwa mayoritas publik dan para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amendemen dilakukan saat ini, baik untuk menghadirkan PPHN maupun untuk isu lainnya.

Baca: 6 Alasan Ini Menunjukkan Penolakan Penundaan Pemilu 2024

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

6 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

13 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

14 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

20 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya