Bamsoet: Senjata Api Bukan untuk Pamer dan Gagah-gagahan

Sabtu, 19 Maret 2022 16:47 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai memimpin rapat PERIKHSA, di Jakarta, Jumat (18/3/22).

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (PERIKHSA), Bambang Soesatyo, mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri untuk mengikuti seminar yang akan diselenggarakan PERIKHSA di Jakarta, 31 Maret 2022. Seminar akan memberikan edukasi seputar aspek hukum, tanggung jawab, dan hal lain terkait kepemilikan senjata api bela diri.

"Melalui seminar tersebut, PERIKHSA akan mengingatkan kembali sekaligus menekankan kepada para anggotanya bahwa memiliki senjata api bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Perkap 18/2015," ujar Bamsoet usai memimpin rapat PERIKHSA, di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Ketua Harian Eko S Budianto, Bendahara Umum Steven Djajadiningrat, Kabid Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Wakabid Hukum Aldwin Rahadian, dan Kabid Humas Nicolas Kesuma.

Bamsoet menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2015 terdapat tiga macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan. Antara lain senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas. Untuk senjata api peluru tajam, dibatasi untuk Senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32. Sedangkan senjata api peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.

"PERIKHSA memiliki kewajiban memberikan pengetahuan dan pembinaan kepada pemilik izin khusus senjata api bela diri agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat bisa digunakan untuk membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur Bamsoet.

Advertising
Advertising

Ia melanjutkan, kepemilikan senjata api untuk bela diri di Indonesia diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015). Tidak sembarangan orang bisa mendapatkan izin kepemilikan senjata api. Beberapa profesi yang bisa mengajukan izin memiliki senjata api, antara lain pemilik perusahaan, PNS/ Pegawai BUMN golongan IV-A/setara, Polri/TNI berpangkat minimal komisaris/mayor, anggota Legislatif/Lembaga Tinggi Negara/Kepala Daerah, serta profesi yang mendapatkan izin dari instansi berwenang (Polri).

"Berbagai profesi itu pun tidak serta merta dengan mudah dapat memperoleh izin, karena persyaratan lanjutannya amat rumit dan selektif. Antara lain memiliki surat keterangan dari psikolog Polri, memiliki sertifikat menembak dengan klasifikasi paling rendah kelas III yang diterbitkan Sekolah Polisi Negara (SPN) atau Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri, serta lulus wawancara Ditintelkam dan wawancara pendalaman oleh Baintelkam Polri. Karenanya senjata api tidak bisa dimiliki sembarang orang, dan tidak bisa digunakan secara sembarangan," ujar Bamsoet. (*)

Berita terkait

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

Ada dua model yang hendak dipasarkan, yaitu BAIC BJ-40 Plus dan SUV (Sports Utility Vehicle) BAIC X55-II.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

3 hari lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

6 hari lalu

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

11 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

13 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

14 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

14 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

16 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

17 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

17 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya