MPR: Cegah Pernikahan Dini untuk Wujudkan Keunggulan Bangsa
Senin, 14 Maret 2022 12:31 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
INFO NASIONAL-Pemangku kepentingan harus memberi perhatian serius terhadap maraknya kasus pernikahan dini agar kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk menjawab tantangan bangsa di masa depan.
"Di tengah upaya untuk menjadikan bangsa ini memiliki keunggulan dari bangsa lain, maraknya pernikahan usia anak di tanah air harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu 13 Maret.
Dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University, Yulina Eva Riany dalam satu seminar pekan lalu mengungkapkan perkawinan usia anak di Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia, posisi tersebut setara dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin.
Sebelum pandemi bergulir, Unicef memperkirakan sekitar 100 juta anak-anak di dunia menjalani pernikahan paksa hingga 10 tahun ke depan. Angka itu kini diperkirakan meningkat hingga 10 persen.
Sejumlah faktor melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia, antara lain pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan relatif minimnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, persepsi keliru tentang pernikahan dini juga menyebar di media sosial.
Menurut Lestari, banyaknya faktor yang mempengaruhi pernikahan usia anak menuntut perhatian yang serius dari banyak pihak agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut.
Selain mempengaruhi masa depan bangsa karena terganggunya upaya peningkatan kualitas SDM, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, pernikahan anak di bawah 19 tahun adalah bentuk pelanggaran hukum. Praktik tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan.
Rerie yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan, pernikahan usia anak menuai risiko kesehatan yang tinggi terhadap ibu muda, anaknya serta aspek psikologis. “Tingginya risiko kesehatan pada pernikahan usia anak, harus mendorong para pemangku kepentingan segera mengatasi ancaman tersebut lewat upaya masif dan berkelanjutan dalam menekan munculnya faktor-faktor pemicunya,”katanya.(*)
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
2 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
3 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
1 Maret 2024
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.
Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita
11 Februari 2024
Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita
Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.
Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
11 Februari 2024
Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.