P2G Minta Naskah Akademik RUU Sisdiknas Lebih Ilmiah dan Komprehensif

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Senin, 14 Maret 2022 09:27 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik naskah akademik Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan dibahas oleh DPR dengan pemerintah. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai naskah tersebut sangat lemah karena hanya merujuk satu riset.

Iman menyatakan naskah itu dibuat hanya berdasarkan riset satu lembaga saja. Akibatnya, persoalan kurikulum nasional juga tidak tercakup lebih jelas.

"P2G ingin uraian Nasmik RUU Sisdiknas sebagai landasan akademis dibuat lebih ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misal mengenai penjelasan tentang kurikulum, dalam Nasmik hanya menguraikan Kurikulum 2013," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.

Padahal, menurut dia, Kurikulum 2013 telah direvisi pemerintah melalui Kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak Februari 2022. Iman menekankan, tidak satupun ditemukan uraian mengenai Kurikulum Merdeka dalam Nasmik RUU Sisdiknas itu.

"Kurikulum Prototipe dan Kurikulum Merdeka, padahal kurikulum tersebut sudah diimplementasikan sekarang, bahkan target Kemdikbudristek memberlakukannya di setiap sekolah secara nasional pada 2024," ucapnya.

Advertising
Advertising

Iman menambahkan, naskah akademi revisi UU Sisdiknas tersebut tidak berkorelasi dengan perubahan kurikulum. Akibatnya, persoalan ini membuat para guru atau tenaga pendidikan kebingunan.

"Kemudian istilah kerangka kurikulum yang dikutip berasal dari paper panelis di Afrika tahun 2007. Jelas tidak kontekstual dan ketinggalan zaman," kata dia.

Kacaunya naskah akademik itu, menurut Iman, berimbas kepada draft RUU Sisdiknas. Contohnya adalah pelajaran Sejarah yang tak masuk dalam muatan wajib dan mata pelajaran wajib dalam struktur kurikulum nasional.

"Pasal 93 mesti direvisi. Masa Bahasa Asing masuk muatan wajib, pelajaran Sejarah tidak, hanya dijadikan pelajaran pilihan, ini kan aneh," kata Iman.

Sebelumnya kritik terhadap RUU Sisdiknas dari Aliansi Penyelnggara Pendidikan. Mereka menilai pemerintah tampak tergesa-gesa mengajukan revisi ini sehingga tak mengkaji persoalan substansial. DPR menyatakan revisi ini akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Mei 2022.

Baca: Perhimpunan Guru Ungkap Sisi Negatif RUU Sisdiknas

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

1 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

1 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

10 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

1 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya