KPK Dapat Anggaran SMS Blasting Rp999 Juta

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Minggu, 13 Maret 2022 15:40 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan laporan Kinerja Tahun 2021 KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. KPK selama tahun 2021 telah melakukan upaya penindakan korupsi berupa 127 perkara penyelidikan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri buka-bukaan mengenai besaran anggaran untuk SMS masking atau SMS blast yang tiap tahun dianggarkan oleh KPK dan telah disetujui Kementerian Keuangan.

Persoalan SMS blast KPK ini menjadi sorotan seusai mantan pegawai korban Tes Wawasan Kebangsaan Rizka Anungnata melaporkan penggunaan SMS blast oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ali mengungkapkan, anggaran SMS blast ini dinamakan sebagai Pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2022 yang dibuat 15 Oktober 2021. Nilai pagu paket pengadaan mencapai Rp999.218.000 dan tendernya sudah selesai. Ini dapat dilihat di lpse.kemenkeu.go.id.

Ali sebelumnya juga telah mengungkapkan, pengadaan SMS blast Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu hampir tiap tahun dilakukan dengan tujuan menyampaikan imbauan hingga konfirmasi.

"Dengan tujuan menyampaikan imbauan, kemudian konfirmasi terkait dengan kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN tersebut yang disampaikan kepada KPK," ucap Ali dikutip dari Antara, Ahad, 13 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Meski begitu, secara umum, Ali menekankan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK soal adanya laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penggunaan SMS blast untuk kepentingan pribadi.

"Tentu kami sepenuhnya menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang KPK. Kan di sana menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," ujar dia.

Rizka yang merupakan Eks penyidik KPK menilai Firli menggunakan SMS blast dari KPK untuk tujuan yang bukan pemberantasan korupsi. “Pesan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial,” kata Rizka, selaku perwakilan Indonesia Memanggil 57 Institute lewat keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.

Adapun pesan yang dimaksud Rizka salah satunya menyinggung soal manusia sempurna. Pesan itu bertuliskan: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI.” Pesan itu dikirim dengan identitas pengirim KPK RI. Akhir pesan itu menunjukkan bahwa kata-kata tersebut kepunyaan Firli.

Rizka menilai pesan tersebut tidak berhubungan dengan fungsi dan tugas komisi antirasuah. Pesan itu bersifat pribadi dan tidak mengandung pesan antikorupsi. Maka itu, Rizka melaporkan Firli telah melanggar Nilai Dasar Integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami menduga bahwa terlapor telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast,” ujar Rizka mengenai pesan pendek blast Firli Bahuri.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya