Polisi Siap Pulangkan Hambali dari Guantanamo

Reporter

Editor

Selasa, 27 Januari 2009 09:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siap mengurus pemulangan teroris Hambali dari penjara Guantanamo, Kuba, ke Indonesia.

"Ini masih dalam proses. Kami lihat dulu sejauh mana akses yang diberikan kepada kami," kata Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di kantornya, Selasa (27/1).

Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam program 100 harinya berjanji akan menutup penjara Guantanamo. Penjara ini merupakan tempat sejumlah gembong teroris dan tahanan Irak dikurung. Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan di tempat tersebut kerap terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan para sipir dan tentara Amerika terhadap para tahahan.

Penutupan Guantanamo mengakibatkan semua tahanan dikembalikan ke negara asal, termasuk Hambali yang merupakan warga Indonesia. Menurut Kepala Polri Bambang, polisi juga siap bekerja sama dengan lembaga terkait termasuk Badan Intelijen Negara, dalam pemulangan Hambali.

Hambali berada di penjara Guantanamo, Kuba, sejak akhir 2003, dengan tuduhan terorisme dan terlibat bom Bali. Ia ditangkap pada 12 Agustus 2003. Hambali merupakan veteran perang Afganistan melawan Uni Soviet sekitar 1980. Ia disebut-sebut sebagai tokoh utama jaringan Al-Qaidah di Asia Tenggara.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

8 Maret 2022

Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

Tersangka pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau Teror 9/11 dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama 20 tahun di Guantanamo

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

21 Desember 2021

Nasib Hambali di Guantanamo Belum Jelas, Permintaan Sidang di Luar Puasa Ditolak

Nasib peradilan terdakwa kasus Bom Bali dan Bom JW Marriott, Encep Nurjaman atau Hambali, di Guantanamo, masih belum jelas.

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

1 September 2021

Teroris Bom Bali Hambali Mulai Jalani Persidangan, Ini Kata Keluarga di Cianjur

Hambali, 58 tahun, mulai menjalani persidangan di Amerika.

Baca Selengkapnya

Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

31 Agustus 2021

Teroris Bom Bali Hambali Jalani Sidang di Amerika, Ini Hal Yang Perlu Diketahui

Teroris dan tersangka teror bom di Bali serta Jakarta, Encep Nurjaman alias Hambali, menjalani persidangan di Amerika pada Senin kemarin, 30 Agustus

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

25 Januari 2021

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

Setelah menunggu hampir 18 tahun, Hambali dan kaki tangannya, yang terlibat dalam bom Bali akan diadili oleh Pengadilan militer Guantanamo.

Baca Selengkapnya

Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

Kurang lebih 18 tahun setelah Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika akhirnya menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ada kisah panjang di baliknya

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali dan Bom Hotel Marriot

Baca Selengkapnya