Korban Indra Kenz Ungkap Cara Binomo Rekrut Afiliator

Minggu, 13 Maret 2022 04:33 WIB

Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan polisi bahwa adanya jaringan yang bergerak di belakang tersangka kasus perjudian dan penipuan daring Indra Kenz dibenarkan oleh dua orang korban. Maru Nazara dan Rob Situmorang, korban tersebut, menyatakan bahwa mereka jugaa sempat mendapatkan tawaran menjadi afiliator seperti Indra.

"Jadi semua afiliator ini awalnya korban. Setelah bangkrut, mereka ditawari jadi afiliator dan mereka akan mencari keuntungan dari korban-korban baru,” ucap Maru saat bertemu Tempo di Palma One, Jakarta Selatan, Jumat petang, 11 Maret 2022..

Maru menyatakan hal itu karena dia pun sempat ditawari menjadi afiliator. Tawaran itu datang ketika Maru hendak berhenti menggunakan aplikasi perjudian berkedok investasi itu. Dia mengaku telah merugi Rp 500 juta saat itu.

"Saya mau berhenti trading, lalu ditelepon oleh customer service, ditawari untuk menjadi afiliator,” ujar Maru.

Indra Kenz adalah afiliator Binomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia bertugas menggaet pelanggan baru untuk bermain di sistem tersebut. Menurut polisi, afiliator mendapat persentase dari total kekalahan para korbannya.

Advertising
Advertising

Menurut Maru, mereka yang setuju menjadi afiliator harus mendaftarkan diri melalui email. Calon afiliator dipaksa menyetujui pelbagai persyaratan.

"Begitu menyetujui syarat dan ketentuan, maka semua afiliator akan tunduk kepada platform," tutur Maru.

Maru menambahkan, para afiliator akan diberi saldo deposit palsu oleh Binomo setelah menandatangani perjanjian. Nilainya cukup besar sehingga bisa meyakinkan calon anggota Binomo agar tertarik bermain.

Dalam perjanjian keuntungan yang dilihat Tempo, keuntungan dari afiliator cukup beragam. Bagi mereka yang berhasil memiliki 21 anggota akan mendapat persentase keuntungan 52,5 persen dari setiap kerugian anggotanya. Kemudian afiliator yang memiliki anggota 51 orang, jumlah keuntungannya naik 55 persen.

Selanjutnya keuntungan akan naik menjadi 60 persen jika jumlah anggota naik 151 orang. Mereka yang memiliki anggota 301 orang akan memperoleh keuntungan 65 persen. Sedangkan yang mempunyai 601 anggota akan meraup untung 70 persen.

Rob Situmorang pun mengaku mendapatkan tawaran serupa. Dia awalnya tak tahu bila afiliator mendapat keuntungan dari kerugian anggota. Tawaran menjadi afiliator itu justru membuat tekad Rob untuk mundur semakin bulat.

"Namun saya akhirnya mundur karena sistemnya seperti itu," ucap Rob.

Maru dan Rob merupakan dua dari belasan korban Binomo yang mengadukan Indra ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bulan lalu. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain kasus perjudian dan penipuan, Indra juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

Polisi bahkan telah menelusuri dan menyita aset pria dengan julukan Crazy Rich Medan itu. Menurut polisi, total aset Indra Kenz yang telah mereka telusuri bernilai hingga Rp 100 miliar. Polisi bahkan menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia.

Baca: Cerita Korban Indra Kenz: Stres karena Merasa Gagal hingga Resign Kerja

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

6 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya