Hadapi Perkembangan Zaman, Menaker Ajak Perempuan Terus Asah Kemampuan

Sabtu, 12 Maret 2022 14:52 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara NU Woman Talk bertajuk "Woman Take Action, The Next Woman Leaders and Enterpreneurs" yang berlangsung di Surabaya, Jumat (11/3/2022).

INFO NASIONAL--UUD 1945 dan undang-undang yang berlaku saat ini memberikan ruang yang sangat besar bagi perempuan untuk masuk di berbagai bidang kehidupan. Karena itu, kaum perempuan harus terus mengasah diri agar dapat mengisi berbagai ruang yang tersedia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara NU Woman Talk bertajuk "Woman Take Action, The Next Woman Leaders and Enterpreneurs" di Surabaya, Jumat 11 Maret 2022.

Dalam paparannya, Menaker menyatakan konstitusi dan undang-undang telah memberi banyak ruang bagi perempuan untuk berkarya. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi perempuan dan lembaga/organisasi yang bergerak di bidang keperempuanan.

"Apakah peran publik, kepemimpinan politik, termasuk peran untuk menjadi seorang enterpreneur. Kesempatannya itu sangat terbuka, pertanyaannya, apakah kita mampu memanfaatkan itu? Itu yang jawab siapa? Ya kita semua," ujarnya.

Menurut Menaker, untuk menjawab tantangan tersebut, hal pertama yang harus disiapkan oleh perempuan adalah kompetensi. Hal ini karena secara umum, SDM Indonesia masih berpendidikan menengah ke bawah. "Kita harus mendorong pertama adalah kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan, mendapatkan keterampilan, lebih khusus mendapatkan kompetensi," katanya.

Advertising
Advertising

Kedua memperkuat literasi digital karena di era digitalisasi, peran teknologi dan informasi sangat besar dalam kehidupan manusia. "Kita harus menyiapkan perempuan-perempuan untuk bisa mengetahui kebutuhan teknologi, dengan terus tanpa henti melakukan inovasi," ujarnya.

Menaker menjelaskan, pentingnya isu pembangunan SDM dan penguatan literasi digital membuat pemerintah menjadikan isu pembangunan SDM sebagai salah satu prioritas kerja.

Di Kementerian Ketenagakerjaan, isu pembangunan SDM diperkuat melalui pelatihan vokasi di BLK. Selain itu, Kemnaker juga terus menggencarkan pembangunan program BLK Komunitas sebanyak 2.912 unit dalam periode 2017- 2021.

"Dengan segala kemudahan maka inovasi semakin mudah dengan cara terus menerus diasah. Dan lembaga perempuan harus ikut mengasahnya agar perempuan-perempuan ini memiliki kepekaan, kemampuan, dan adaptif dengan lingkungan," katanya.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

28 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

28 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

33 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

57 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

57 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

59 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

18 Maret 2024

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

18 Maret 2024

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

18 Maret 2024

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya