Polisi Beberkan Indikasi Pemilik Binomo Ada di Indonesia

Editor

Febriyan

Jumat, 11 Maret 2022 09:30 WIB

Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan keberadaan pemilik aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo berada di Indonesia masih terus diselidiki oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyatakan dugaan itu berasal dari penelusuran terhadap aliran dana rekening tersangka Indra Kenz alias Indra Kesuma.

"Ini baru dugaan karena mungkin dari penyidik melihatnya dari hasil koordinasi dengan PPATK, mungkin ada aliran-aliran dana (yang mengindikasikan ada di Indonesia)," ujar dia saat dihubungi Jumat, 11 Maret 2022.

Gatot menyatakan belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hal itu dari penyidik. Karena itu, dia pun tak bisa memastikan apakah benar pemilik Binomo berada di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan saat dihubungi terpisah terkait hal itu mengatakan bahwa pihaknya masih mendalaminya. "Dugaan itu masih kita dalami," tutur Whisnu melalui pesan pendek.

Sebelumnya, Whisnu menjelaskan bahwa ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.

“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kemarin.

Advertising
Advertising

Whisnu mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo. Menurut dia, payment gateway yang tengah didalami tersebut berada di Indonesia. Pendalaman terhadap paymet gateway ini menjadi jalur penyidik untuk mencari pelaku lain selain Indra.

Indra Kenz adalah afiliator Binomo yang dicurigai sebagai perjudian berkedok investasi. Sebagai afiliator, Indra bertugas merekrut orang untuk ikut bermain dalam aplikasi itu.

Pria yang kekayaannya mendadak melonjak dalam beberapa tahun tersebut mendapatkan imbalan dari kekalahan korbannya. Sejauh ini polisi telah menerima 14 laporan dari korban Indra dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar.

Selain perjudian dan penipuan daring, Indra juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Polisi telah memblokir empat rekeningnya yang disebut menyimpan dana puluhan miliar.

Sejumlah aset milik Indra Kenz seperti mobil Ferari dan Tesla Model 3, dua unit rumah yang ada di Medan, Sumatera Utara juga telah disita polisi dalam kasus Binomo ini. Penyidik juga sedang meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset Crazy Rich Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Baca: Doni Salmanan Disebut Simpan Rp 523 Miliar di Rekeningnya, Ini Kata PPATK

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

6 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

11 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

12 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

17 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya